Infobenua.com, Samarinda : Polres Samarinda akan menggelar ajang balap resmi, yakni night race, pada tanggal 16 dan 21 Maret mendatang. Rencana ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, yang menyebutkan bahwa kegiatan ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi maraknya balapan liar yang kerap terjadi di jalanan kota.
Samri Shaputra menjelaskan bahwa banyak anak muda di Samarinda yang memiliki bakat dan minat di dunia balap motor, namun tidak memiliki tempat yang tepat untuk menyalurkannya.
Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu alasan mengapa balapan liar sering terjadi di jalanan umum yang membahayakan keselamatan pengendara lainnya.
“Saya sering mengatakan bahwa anak muda kita memiliki potensi besar dalam dunia balap. Namun, tanpa ada wadah yang tepat, mereka terpaksa mencari jalanan umum sebagai tempat berlomba,” ungkap Samri, Kamis (13/3/25).
Ia juga menyarankan agar pemerintah menyediakan lahan khusus untuk komunitas balap di Samarinda, dengan harapan dapat mengurangi kegiatan balapan liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Jika ada tempat yang disediakan secara resmi, balap liar bisa diminimalisir. Saya mendukung inisiatif Kapolres untuk mengadakan balapan resmi agar anak-anak muda bisa menyalurkan bakat mereka dengan cara yang lebih aman,” jelas Samri.
Samri menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan komunitas otomotif, agar ajang balap ini dapat berjalan dengan lancar.
Menurutnya, program semacam ini berpotensi melahirkan pembalap-pembalap berbakat dari Samarinda yang bisa berprestasi di tingkat nasional.
“Jika ada wadah yang jelas, saya yakin akan muncul atlet balap yang bisa bersaing di tingkat lebih tinggi. Ini bukan hanya soal event satu kali, tapi saya harap bisa terus dikembangkan di masa depan,” tuturnya.
Dengan adanya night race yang diselenggarakan oleh Polres Samarinda, diharapkan kegiatan balap liar dapat berkurang dan para pencinta balap motor dapat menyalurkan hobinya secara positif, tanpa merugikan pengguna jalan lainnya dan mengganggu ketertiban umum.
Penulis : Nurfa | Editor : Eka Mandiri


















Users Today : 905
Total Users : 1291520
Views Today : 3635
Total views : 6349514