Teks foto:Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Abdul Rohim
Infobenua.com Samarinda — DPRD Samarinda mendesak pemerintah kota dan perusahaan swasta memperkuat perlindungan serta jaminan kesejahteraan buruh di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mulai meningkat, khususnya di sektor pertambangan di Kalimantan Timur.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pemerintah tidak boleh abai terhadap tren PHK yang berpotensi berdampak ke Samarinda.
Ia meminta regulasi yang jelas segera disiapkan untuk melindungi pekerja jika gelombang pengurangan tenaga kerja terjadi.
“Maraknya isu PHK di beberapa daerah di Kaltim tentu bisa berdampak ke Samarinda. Pemerintah harus menyiapkan regulasi yang tepat agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi ekonomi masyarakat,” kata Rohim di Kantor DPRD Samarinda (1/5/2026).
Rohim menegaskan, perlindungan buruh tidak cukup hanya sebatas imbauan. Ia menuntut adanya jaminan konkret, mulai dari kepastian upah hingga fasilitas dasar seperti jaminan kesehatan.
Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak hanya melekat pada perusahaan, tetapi juga pemerintah daerah. Bahkan, jaminan pendidikan dan kesehatan bagi keluarga buruh dinilai perlu menjadi perhatian serius.
“Perusahaan dan pemerintah harus memberi perhatian lebih terhadap kesejahteraan buruh. Fasilitas yang diberikan harus memastikan mereka bisa bertahan hidup secara layak,” ujarnya.
Ia menambahkan, posisi buruh sangat strategis dalam menopang ekonomi daerah.
Dengan jumlah pekerja yang cukup dominan di Samarinda, stabilitas ekonomi sangat bergantung pada kondisi mereka.
Momentum Hari Buruh 1 Mei 2026, lanjut Rohim, seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tidak lagi mengabaikan hak-hak dasar pekerja, sekaligus memperkuat keberpihakan kebijakan terhadap buruh.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 514
Total Users : 1282420
Views Today : 1314
Total views : 6321269