InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Kukar Soroti Dugaan Tambang Ilegal yang Serobot Lahan Warga Loa Raya

by Eka Mandiri
Selasa, 8 Juli 2025, 1:38
in Advertorial, DPRD KUKAR, Kukar
Bagikan

Foto : RDP Komisi I DPRD Kukar bersama warga terdampam dan pemerintah desa Loa Raya atas dugaan penyerobotan lahan oleh Aktivitas Tabang.

INFOBENUA.COM, KUKAR – Dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di atas lahan milik warga Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, memantik reaksi cepat dari Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (8/7/2025), DPRD berupaya menggali informasi awal untuk menelusuri kebenaran aduan warga tersebut.

Namun, upaya klarifikasi yang dijadwalkan belum berjalan maksimal karena sejumlah pihak yang dianggap penting dalam diskusi, termasuk camat, ketua RT, hingga pihak teradu dari masyarakat, tak hadir dalam forum. Ketidakhadiran ini dinilai menghambat proses pencarian fakta.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menyampaikan bahwa persoalan ini harus segera ditindaklanjuti secara terbuka dan bertanggung jawab.

Ia meminta Pemerintah Desa Loa Raya untuk menjadi jembatan komunikasi, agar semua pihak bisa dihadirkan dalam pertemuan lanjutan yang diagendakan pada Senin, 14 Juli 2025.

“Kita butuh ruang dialog yang dihadiri semua pihak agar persoalan ini tidak menggantung. Insyaallah kami akan hadir langsung ke desa untuk mengawal proses ini secara serius,” ujarnya.

Menurut laporan awal, lahan yang dipermasalahkan seluas kurang lebih 3,6 hektare. Dugaan aktivitas pertambangan yang merusak lahan pribadi warga tentu tidak bisa dibiarkan tanpa kejelasan. Karena itu, DPRD menekankan pentingnya pertanggungjawaban jika terbukti ada pelanggaran.

Desman menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh atas lahannya. Jika upaya penyelesaian di tingkat lokal menemui jalan buntu, maka jalur hukum bisa menjadi alternatif penyelesaian. Hal ini demi melindungi hak masyarakat dari praktik yang merugikan.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian konflik semacam ini tidak selalu harus berujung konfrontasi. Jika data dan bukti bisa dihadirkan secara terbuka, penyelesaian secara persuasif dan musyawarah tetap bisa menjadi opsi yang lebih baik.

“Peran desa adalah memfasilitasi, bukan menjadi pemutus. Tapi penyelesaian tetap berada di tangan pihak yang bertanggung jawab,” jelas Desman.

Ia menambahkan, akar persoalan seperti ini seringkali bergantung pada kesadaran dan itikad baik para pihak.

Tanpa adanya iktikad baik itu, penegakan aturan hanya akan menjadi formalitas semata. Karena itu, ia mendorong semua pihak terkait untuk terbuka dan jujur dalam menyampaikan posisi mereka.

“Kalau sudah berani melakukan aktivitas yang bisa merugikan orang lain, maka harus berani juga bertanggung jawab. Mari duduk bersama, dengarkan warga yang merasa dirugikan, dan cari jalan tengah yang adil,” tutupnya. (Adv)

penulis Farid editor Eka mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0

Seminar North Sumatera International Pork Festival 2026 Siap Hadirkan Pembicara Nasional dan Dukungan Sejumlah Kepala Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026, 22:06
LSM Sergap dan Warga Minta Aktivitas Tambang di Desa Tani Bakti Dihentikan

LSM Sergap dan Warga Minta Aktivitas Tambang di Desa Tani Bakti Dihentikan

Sabtu, 9 Mei 2026, 20:29
Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026, 19:20

Hangatkan Jumat Pagi, Kantah Deli Serdang Hadirkan Kepedulian di Tengah Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026, 13:23

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1291549
Users Today : 934
Total Users : 1291549
Views Today : 3778
Total views : 6349657
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com