InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Kukar Desak Penyelesaian Ganti Rugi Bendungan Marangkayu, Ahmad Yani: Hentikan Alasan Tak Masuk Akal

by Eka Mandiri
Rabu, 9 Juli 2025, 0:11
in Advertorial, DPRD KUKAR, Kukar
Bagikan

Foto : RDP Persoalan Ganti Rugi Lahan Bendungan Kecamatan Marang Kayu.

INFOBENUA.COM, KUKAR – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendorong percepatan penyelesaian konflik lahan yang terdampak pembangunan bendungan di Kecamatan Marangkayu.

Proyek tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), namun hingga kini masih terganjal persoalan pembayaran ganti rugi kepada warga.

“Persoalan ini sudah terlalu lama. Sudah ada mediasi di tingkat kabupaten, bahkan oleh Pj Gubernur, tapi tetap saja belum selesai,” kata Yani saapaan akrabnya usai RDP, Rabu (9/7/2025).

Menurutnya, hambatan utama adalah keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) yang disebut berada di atas lahan masyarakat. Namun, ia menilai dasar tersebut tidak logis.

“HGU-nya tidak jelas. Tidak ada aktivitas usaha dan tidak ada tanaman milik perusahaan di lahan itu. Justru masyarakat yang menanam dan mengelola,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa perusahaan pemegang HGU bahkan telah dinyatakan tidak aktif oleh Dinas Perkebunan Kukar. Dalam situasi ini, seharusnya tidak ada alasan bagi proyek nasional tertunda hanya karena konflik klaim lahan.

“Ini proyek strategis negara, HGU tidak boleh menghalangi,” ujarnya.

Ahmad Yani juga menyoroti kekeliruan administratif dalam dokumen HGU. Sertifikat yang digunakan sebagai dasar klaim berada di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, sedangkan lahan yang disengketakan terletak di Desa Sebuntal, Marangkayu.

“Artinya tidak ada keterkaitan hukum. Kenapa harus ditunda dengan alasan pengadilan?” ucapnya penuh keheranan.

Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS), sebagai pelaksana proyek, disebut sudah siap menjalankan pekerjaan. Namun mereka masih menunggu perintah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses pencairan ganti rugi.

“Dalam rapat, kami tegaskan BPN harus segera kirim surat ke BWS. Semua aturannya sudah jelas,” katanya.

Ahmad Yani turut menyoroti kondisi masyarakat yang menjadi korban genangan air akibat proyek yang belum rampung. Rumah-rumah mereka nyaris tenggelam, tanaman rusak, dan aktivitas sehari-hari lumpuh.

“Ada dua masalah besar: proyek PSN tidak jalan, dan hak masyarakat tidak dibayar,” jelasnya.

Ia mengkritik keras alasan hukum yang kerap digunakan sebagai tameng untuk menunda ganti rugi. Menurutnya, masyarakat bukan pihak penggugat, justru malah digugat tanpa pernah menerima pembayaran.

“Itu tidak masuk akal. Gugatan yang dipakai justru bukan dari masyarakat,” ucapnya.

Politkus asal PDI- Perjuangan ini meminta agar konflik antara BWS dan pihak pemegang HGU tidak menyeret masyarakat ke dalamnya.

“Warga hanya minta lahannya dibebaskan. Mereka tidak minta lebih. Mereka ingin hidup layak setelah rumah mereka tergenang,” ujarnya.

Diakhir sesi wawancara, Yani mendesak agar seluruh pihak yang terlibat untuk menyelesaikan permasalahan ini tanpa ditunda lagi.

“Jangan dipolitisasi. Jangan dijadikan alasan memperlambat proyek strategis. Hak masyarakat harus dipenuhi sekarang juga,” tandasnya. (Adv)

penulis farit editor Eka mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0

Seminar North Sumatera International Pork Festival 2026 Siap Hadirkan Pembicara Nasional dan Dukungan Sejumlah Kepala Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026, 22:06
LSM Sergap dan Warga Minta Aktivitas Tambang di Desa Tani Bakti Dihentikan

LSM Sergap dan Warga Minta Aktivitas Tambang di Desa Tani Bakti Dihentikan

Sabtu, 9 Mei 2026, 20:29
Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026, 19:20

Hangatkan Jumat Pagi, Kantah Deli Serdang Hadirkan Kepedulian di Tengah Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026, 13:23

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1291655
Users Today : 64
Total Users : 1291655
Views Today : 120
Total views : 6349991
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com