Samarinda, Infobenua — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, harap pelantikan kepala daerah terpilih dapat dilakukan sesuai dengan seperti yang dijadwalkan yakni pada, 17 Februari 2021.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. Ia berkata seyogianya jika tidak ada masalah, kepala daerah terpilih semestinya dapat langsung dilantik. Sehingga, tidak ada kekosongan jabatan yang perlu diisi oleh Pelaksana harian (Plh).
“Karena itu bukan tidak bagus, tapi Plh kan ada konsekuensi administrasi yang harus dijalankan dengan terbatas,” kata Tio sapaannya, Senin (15/2).
Ia mengaku, hingga saat ini belum ada informasi yang akurat dan valid terkait pelaksanaan pelantikan dan pengangkatan kepala daerah terpilih.
“Taoi, yang terakhir memang infonya 17 Februari ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin mengaku mendapat informasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bahwa pihaknya telah siap untuk menggelar pelantikan kepala daerah yang tidak terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 Februari, besok.
“Tapi kabarnya masih menunggu SK (Surat Keputusan) dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Udin.
Kemungkinan, pada hari ini, Selasa (16/2) akan ada putusan final untuk memastikan jadi atau tidaknya pelantikan saat 17 Februari, besok. Ketika, diundur maka perlu diangkat Plh. *
— Reporter: Kka
— Editor:Ru




















Users Today : 907
Total Users : 1285304
Views Today : 2962
Total views : 6330122