Foto : Suasana Rapat Pembahasan APBD 2026 antara DPRD dengan TAPD Kaltara. (Foto : Istimewa)
Infobenua.com, Tanjung Selor – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menegaskan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara efektif, transparan, dan berorientasi pada manfaat yang dirasakan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikannya saat DPRD Kaltara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan pelaksanaan APBD 2026 sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Pelaksanaan APBD harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus dilakukan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Achmad Djufrie.
Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan DPRD bertujuan memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat direalisasikan sesuai perencanaan serta mendukung target pembangunan daerah.
Menurutnya, pelaksanaan APBD harus tetap mengacu pada prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan perekonomian daerah.
Achmad juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah mampu mengelola anggaran secara optimal, terutama di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Karena itu, setiap program harus disusun secara selektif dengan mengedepankan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
“Terpenting adalah anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.
Melalui pengawasan tersebut, DPRD Kaltara berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan lebih akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara.



















Users Today : 732
Total Users : 1366970
Views Today : 2906
Total views : 6610549