InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati Enam Raperda Baru, Fokus Ekonomi Kreatif hingga Pariwisata

by Eka Mandiri
Kamis, 14 Mei 2026, 21:14
in Advertorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

Teks foto: Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Rabu (13/5/2026) malam.

Infobenua.com Samarinda —DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda menyepakati enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (13/5/2026) malam.

Sejumlah regulasi strategis yang disepakati mencakup pengembangan ekonomi kreatif, pembangunan sektor pariwisata, hingga perlindungan satuan pendidikan dari risiko bencana.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan salah satu Raperda yang menjadi perhatian ialah regulasi tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif.

Menurutnya, Samarinda perlu mulai memperkuat sektor ekonomi alternatif dan tidak terus bergantung pada industri pertambangan.

“Ekonomi kreatif punya potensi besar menciptakan lapangan kerja berbasis inovasi dan kreativitas masyarakat,” kata Kamaruddin dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan, Samarinda memiliki potensi pengembangan di berbagai subsektor seperti seni, kuliner, kriya, desain, musik, hingga industri digital yang dinilai mampu menjadi penggerak ekonomi baru daerah.

Karena itu, DPRD menilai perlu adanya payung hukum yang mengatur pembinaan, pengembangan usaha, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana. Regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat perlindungan terhadap peserta didik, tenaga pendidik, dan lingkungan sekolah dari potensi bencana.

Tak hanya itu, paripurna juga menyepakati usulan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Samarinda hingga tahun 2045, serta perubahan ketiga atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebut penyusunan Propemperda menjadi bagian penting dalam arah pembangunan daerah yang terencana dan berkelanjutan.

Menurutnya, sektor pariwisata memiliki peran strategis dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ke depan Samarinda harus memiliki arah pembangunan pariwisata yang lebih terstruktur dan berbasis kearifan lokal,” ujar Andi Harun.

Ia juga mengusulkan agar agenda budaya tahunan seperti Festival Mahakam, Festival Pampang, dan Festival Kampung Ketupat memiliki dasar hukum yang lebih kuat melalui peraturan daerah.

“Selama ini masih menggunakan keputusan wali kota atau peraturan wali kota. Nantinya kita ingin diperkuat melalui perda,” tegasnya.

Selanjutnya, seluruh usulan Raperda tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Bapemperda DPRD Samarinda hingga masuk tahap pembahasan dan penetapan menjadi peraturan daerah.

Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Jelang Iduladha, Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan THM dan Lapak Kurban

Jelang Iduladha, Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan THM dan Lapak Kurban

Jumat, 15 Mei 2026, 21:31
ATAM Kaltim Laporkan Dugaan Pelanggaran Reklamasi PT Insani Bara Perkasa ke Polisi

ATAM Kaltim Laporkan Dugaan Pelanggaran Reklamasi PT Insani Bara Perkasa ke Polisi

Jumat, 15 Mei 2026, 21:30
Dua Rumah di Samarinda Terbakar, Diduga Dipicu Pembakaran Kursi oleh ODGJ

Dua Rumah di Samarinda Terbakar, Diduga Dipicu Pembakaran Kursi oleh ODGJ

Jumat, 15 Mei 2026, 21:28
Kabar Duka, Legislator NasDem Kaltim Kamaruddin Ibrahim Tutup Usia

Kabar Duka, Legislator NasDem Kaltim Kamaruddin Ibrahim Tutup Usia

Jumat, 15 Mei 2026, 17:13

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1296154
Users Today : 541
Total Users : 1296154
Views Today : 1715
Total views : 6368042
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com