Teks foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim.
Infobenua.com Samarinda—DPRD Kota Samarinda belum memastikan kelanjutan pembangunan Teras Samarinda Tahap III. Di tengah keterbatasan fiskal, dewan menegaskan proyek infrastruktur bernilai besar baru akan dipertimbangkan setelah kebutuhan dasar masyarakat dipastikan terpenuhi dalam APBD 2027.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim mengatakan, pembahasan arah kebijakan anggaran tahun depan masih berlangsung.
Karena itu, seluruh usulan pembangunan, termasuk Teras Samarinda Tahap III, masih akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kita melihat dulu usulan Pemkot apakah itu masuk dalam rancangan APBD 2027. Proyek infrastruktur yang membutuhkan dana besar akan kita pertimbangkan. Apakah anggaran yang ada sudah cukup memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat. Kalau sudah terpenuhi, baru kita pikirkan infrastruktur yang lebih besar,” kata Rohim ditemui di DPRD Samarinda (26/6/2026).
Menurutnya, DPRD tidak ingin belanja daerah untuk proyek-proyek besar justru mengurangi alokasi bagi sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan yang mendukung kebutuhan masyarakat akan menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran.
Rohim mengatakan, apabila kebutuhan dasar, seperti rehabilitasi sekolah dan pelayanan publik lainnya, masih belum terpenuhi, maka proyek infrastruktur yang membutuhkan anggaran besar berpotensi ditunda.
“Prinsipnya kita terus berorientasi pada layanan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan dasar harus dipenuhi lebih dulu, baru kemudian infrastruktur lainnya,” ujarnya.
Saat ini DPRD masih mempelajari Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2025 dan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dasar penyusunan APBD 2027.
“Hari ini akan diserahkan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD 2025. RKPD juga masih dalam proses penyusunan. Semua dokumen itu akan kami pelajari terlebih dahulu untuk melihat kondisi Samarinda dan kemampuan fiskalnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, target-target pembangunan yang tercantum dalam RPJMD disusun ketika kondisi fiskal daerah masih cukup kuat.
“Namun, perubahan kemampuan keuangan saat ini mengharuskan pemerintah daerah dan DPRD menyusun ulang skala prioritas agar anggaran lebih difokuskan pada kebutuhan yang paling mendesak,” demikian Rohim.
Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri



















Users Today : 877
Total Users : 1355609
Views Today : 1780
Total views : 6518576