InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DLH Samarinda Pastikan Pengelolaan Limbah B3 Masih Aman dan Terkendali

by Eka Mandiri
Selasa, 12 Mei 2026, 18:58
in Berita, Samarinda
Bagikan

Foto : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Samarinda, Suwarso

Infobenua.com, Samarinda– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda memastikan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kota Tepian hingga saat ini masih dalam kondisi terkendali. Pemerintah juga memastikan belum ditemukan adanya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah B3.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Samarinda, Suwarso mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, limbah B3 di Samarinda saat ini dikelola melalui delapan perusahaan pengumpul yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah pusat.

“Sebetulnya dari pantauan teman-teman di pencemaran, penataan, maupun di bidang B3, limbah B3 itu secara khusus sudah dikumpulkan oleh delapan perusahaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut bertugas mengambil dan mengumpulkan limbah B3 sebelum nantinya dibawa ke lokasi pengolahan. Namun hingga kini, Samarinda masih belum memiliki fasilitas pengolahan limbah B3 sendiri.

“Karena mengolahnya belum ada di Samarinda,” katanya.

Meski demikian, Suwarso memastikan kondisi tersebut masih aman karena seluruh limbah langsung dijemput oleh perusahaan yang sudah memiliki izin lengkap dan diawasi sesuai aturan yang berlaku.

“Sejauh ini tidak ada limbah B3 yang mencemari lingkungan karena semuanya dijemput oleh delapan perusahaan tadi. Dan mereka sudah memiliki izin yang lengkap,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pengangkutan limbah B3 juga berada di bawah pengawasan pemerintah pusat. Mulai dari tata cara pengangkutan, armada yang digunakan, hingga pengemudi pengangkut limbah wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Semuanya izin dari pusat, mulai dari tata cara mengangkutnya, driver-nya pun mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup,” tuturnya.

Dalam pengelolaan limbah B3 tersebut, DLH Samarinda lebih berfokus pada aspek pembinaan, pengawasan, serta pemberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Kita sejauh ini lebih kepada pembinaan, pengawasan, dan memberikan sanksi administratif. Teman-teman di DLH juga terus melakukan pendampingan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah B3,” pungkasnya.

Penulis: Nurfa | Editor: Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Samarinda Mulai Siapkan Infrastruktur Penunjang PLTSa di TPA Sambutan

Samarinda Mulai Siapkan Infrastruktur Penunjang PLTSa di TPA Sambutan

Selasa, 12 Mei 2026, 19:05
Raperda Pengelolaan Limbah B3 Samarinda, DLH Nilai Masih Perlu Pembenahan

Raperda Pengelolaan Limbah B3 Samarinda, DLH Nilai Masih Perlu Pembenahan

Selasa, 12 Mei 2026, 18:59
DLH Samarinda Pastikan Pengelolaan Limbah B3 Masih Aman dan Terkendali

DLH Samarinda Pastikan Pengelolaan Limbah B3 Masih Aman dan Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026, 18:58
Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Aset Pemkot Samarinda

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Aset Pemkot Samarinda

Selasa, 12 Mei 2026, 18:55

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1293821
Users Today : 561
Total Users : 1293821
Views Today : 1812
Total views : 6359296
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com