Infobenua.com, Samarinda – Koordinator Perencanaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Ahmad Juanda, menjelaskan bahwa aset tak berwujud mencakup berbagai elemen yang sangat vital bagi kelancaran operasional di instansi pemerintahan.
Aset-aset ini, meskipun tidak berbentuk fisik, berperan besar dalam mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur.
“Aset tak berwujud mencakup hal-hal seperti lisensi perangkat lunak, dokumen penting, dan surat berharga. Meski tidak memiliki bentuk fisik, aset ini sangat vital untuk mendukung kelancaran pekerjaan dan pelayanan,” ungkap Juanda (13/12/2024).
Contohnya, lisensi perangkat lunak yang digunakan di perangkat komputer merupakan aset yang memerlukan pengelolaan yang optimal. Selain itu, dokumen penting serta surat berharga kantor juga termasuk dalam kategori aset tak berwujud yang harus dikelola dengan cermat.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan seluruh aset, baik yang berwujud maupun tak berwujud, menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur.
“Semua pengelolaan, baik aset berwujud maupun tak berwujud, dikelola oleh BPKAD sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Penulis Frida editor eka mandiri

















Users Today : 952
Total Users : 1373741
Views Today : 3657
Total views : 6637642