InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dishub Samarinda Buka Proses Normalisasi Kendaraan ODOL yang Tidak Lulus Uji

by Eka Mandiri
Kamis, 3 September 2026, 18:00
in Berita, Samarinda
Bagikan

Foto : Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu

Infobenua.com, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memberikan surat keterangan kepada pemilik kendaraan yang tidak lulus uji berkala karena masuk kategori over dimension over loading (ODOL). Surat tersebut menjadi dasar untuk mengurus normalisasi kendaraan agar kembali memenuhi ketentuan teknis.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan pemberian surat keterangan merupakan tindak lanjut atas permintaan pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembenahan. Meski demikian, kendaraan yang terbukti ODOL tetap dinyatakan tidak lulus uji berkala.

“Walaupun kendaraan-kendaraan tersebut tidak lulus uji, kendaraan mereka overdimensi dan overloading. Meskipun uji berkala, tetap kita nyatakan tidak lulus uji,” ungkap Manalu.

Menurutnya, status tidak lulus uji tidak menutup kesempatan pemilik kendaraan untuk memperbaiki kondisi kendaraannya. Melalui surat keterangan tersebut, pemilik dapat melanjutkan proses normalisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Normalisasi dilakukan untuk mengembalikan dimensi maupun kondisi kendaraan agar memenuhi persyaratan teknis. Setelah pembenahan selesai, kendaraan akan kembali menjalani pemeriksaan untuk memastikan kelayakannya.

“Surat keterangan ini yang dilakukan oleh mereka untuk melakukan normalisasi terkait dengan kendaraan-kendaraan,” katanya.

Manalu menegaskan, surat keterangan yang diberikan Dishub bukan berarti kendaraan ODOL telah dinyatakan lulus uji. Status kendaraan tetap tidak lulus sampai proses normalisasi selesai dan seluruh persyaratan teknis terpenuhi.

Dishub selanjutnya akan mengevaluasi kendaraan yang telah menjalani normalisasi. Pemeriksaan ulang dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pengujian serta kondisi kendaraan setelah dilakukan pembenahan.

Ia mengatakan, setiap kendaraan yang mengajukan proses normalisasi tetap akan melalui pertimbangan teknis. Dengan demikian, pemberian surat keterangan tidak otomatis menjamin kendaraan dapat dinyatakan layak beroperasi.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Dishub menindaklanjuti kendaraan ODOL melalui pembinaan dan perbaikan. Penanganan tidak hanya dilakukan dengan menyatakan kendaraan tidak lulus uji, tetapi juga memberikan kesempatan kepada pemilik untuk memenuhi ketentuan keselamatan dan kelayakan kendaraan.

“Dari pihak kami memastikan proses normalisasi tetap berjalan dalam koridor penertiban. Pemilik kendaraan harus menyelesaikan pembenahan sebelum kendaraan kembali diperiksa dan dinilai kelayakannya untuk digunakan di jalan raya,” tandasnya.

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Kios Banyak Belum Aktif, DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Pengelolaan Pasar Pagi

Kios Banyak Belum Aktif, DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Pengelolaan Pasar Pagi

Kamis, 3 September 2026, 23:39
Penataan Pasar Pagi, DPRD Samarinda Minta Batas Grosir dan Eceran Dibuat Tegas

Penataan Pasar Pagi, DPRD Samarinda Minta Batas Grosir dan Eceran Dibuat Tegas

Kamis, 3 September 2026, 23:35
DPRD Samarinda Soroti Sistem Proteksi Kebakaran dalam Penerbitan PBG dan SLF

DPRD Samarinda Soroti Sistem Proteksi Kebakaran dalam Penerbitan PBG dan SLF

Kamis, 3 September 2026, 23:32
DPRD Samarinda Ingin Perda Kebakaran Perkuat Langkah Damkar di Lapangan

DPRD Samarinda Ingin Perda Kebakaran Perkuat Langkah Damkar di Lapangan

Kamis, 3 September 2026, 23:30

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1464005
Users Today : 331
Total Users : 1464005
Views Today : 620
Total views : 6844245
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com