INFOBENUA.COM, KUKAR – Upaya memperjelas struktur kelembagaan pendidikan di daerah terus digencarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam kegiatan Sosialisasi Perizinan Satuan Pendidikan, pada Selasa (29/7/2025), Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menekankan pentingnya pemahaman terhadap peran teknis di wilayah kecamatan.
Salah satu yang menjadi sorotan ialah keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan di tiap kecamatan. Meski secara nasional telah diubah menjadi Koordinator Wilayah (Korwil), Kukar masih menggunakan istilah UPT sebagai bentuk adaptasi kebijakan lokal.
“UPT ini perpanjangan tangan kami di wilayah. Nama mungkin berbeda secara nasional, tapi secara fungsi tetap sama,” jelas Thauhid kepada peserta yang terdiri dari perangkat desa dan pengelola lembaga pendidikan.
Ia juga menyoroti keberadaan pengawas pendidikan yang menjadi penghubung antara kebijakan dinas dengan praktik di lapangan.
Kendati jumlahnya terbatas, pengawas tetap menjalankan tugas pembinaan secara berkala. Mereka dibantu oleh Koordinator Pengawas (Korwas) yang berada langsung di bawah struktur Disdikbud.
Di Kukar sendiri, kata Thauhid, proses pembinaan kepala sekolah dilakukan secara terkoordinasi. Meski Surat Keputusan (SK) pengangkatan berasal dari Bupati, kendali pembinaan dan pengawasan tetap berada pada Disdikbud sebagai lembaga teknis.
Ia menyinggung banyaknya kepala sekolah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT) akibat transisi pemerintahan. Hal ini menurutnya perlu segera diselesaikan agar efektivitas manajemen sekolah tidak terganggu.
“Kita berharap kepala daerah yang baru bisa langsung menetapkan kepala sekolah secara definitif tanpa perlu menunggu terlalu lama,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Thauhid juga mendorong para peserta agar memahami dan menyampaikan informasi kelembagaan pendidikan secara tepat di masyarakat. Hal ini dinilai penting guna menghindari tumpang tindih informasi di tingkat desa.
Ia meyakini bahwa dengan struktur yang jelas, koordinasi pendidikan antarlembaga di tingkat daerah akan lebih kuat. Pemahaman perangkat desa sebagai mitra kerja di lapangan menjadi bagian penting dalam keberhasilan tata kelola pendidikan.
“Saya ingin struktur ini bisa dimengerti dengan baik, agar ketika kembali ke desa, Bapak dan Ibu tidak keliru menjelaskan peran dan kewenangan pendidikan,” tutupnya. (Adv)
penulis farit editor Eka mandiri


















Users Today : 749
Total Users : 1455049
Views Today : 4269
Total views : 6818029