Infobenua.com, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Dr. Jaya Munawar Badri, angkat bicara terkait mencuatnya isu rangkap jabatan yang diduga melibatkan Dr. Chali sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) di dua rumah sakit sekaligus.
Menjawab keresahan publik, Dr. Jaya menegaskan bahwa hingga kini, hanya satu rumah sakit yang telah memiliki Surat Keputusan resmi untuk susunan Dewas, yakni RS Atma Husada Mahakam. Sementara itu, untuk RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) dan RS Kanudjoso Djatiwibowo, pembahasannya masih berjalan.
“Baru RS Atma Husada Mahakam yang SK-nya sudah terbit. Untuk dua rumah sakit lainnya masih dalam proses pembahasan internal,” ungkap Dr. Jaya saat diwawancarai, Senin (5/5/2025).
Ia membantah kabar bahwa Dinas Kesehatan mengusulkan nama Dr. Chali untuk menduduki dua posisi Dewas sekaligus. Menurutnya, usulan Dinkes selalu mempertimbangkan kinerja dan kontribusi calon selama tiga bulan terakhir.
“Kami tidak mengusulkan sembarang. Nama-nama yang kami ajukan adalah mereka yang sudah bekerja secara aktif dan menunjukkan hasil,” jelasnya.
Lebih jauh, Dr. Jaya memaparkan bahwa proses pengusulan anggota Dewas bisa berasal dari beberapa jalur, termasuk dari rumah sakit itu sendiri. Namun, penetapan akhir tetap berada di tangan Gubernur, melalui kajian dari Biro Ekonomi dan Biro Hukum Pemprov Kaltim.
Terkait spekulasi adanya campur tangan “oknum” dalam proses ini, ia menyatakan bahwa narasi tersebut hanya memperkeruh suasana dan dapat mengalihkan perhatian dari agenda utama sektor kesehatan.
“Saya sudah menerima pesan dari kejaksaan, tapi saya tegaskan bahwa kita harus tetap fokus. Isu-isu seperti ini jangan sampai mengganggu proses pembenahan layanan,” tegasnya.
Ia juga mengungkap bahwa komposisi Dewas sebelumnya telah memberikan kontribusi signifikan, terutama dalam menata ulang sistem layanan di RSUD AWS. Oleh karena itu, perpanjangan masa tugas tim lama sempat diusulkan untuk menjaga kesinambungan.
Dr. Jaya pun mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi sebelum keputusan resmi keluar.
“Biarkan semua berproses. Tujuan kita adalah membenahi sistem agar masyarakat bisa merasakan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal, khususnya yang bersifat gratis,” tutupnya.
(adv/diskominfo kaltim)
Penulis : Nurfa | Editor: Eka Mandiri

















Users Today : 611
Total Users : 1427141
Views Today : 956
Total views : 6746009