Teks foto : M. Darlis Pattalongi selaku Penasehat Fraksi PAN-NasDem saat diwawancarai di Gedung E Komplek DPRD.
Infobenua.com Samarinda —Fraksi PAN DPRD Kalimantan Timur memilih tidak menghadiri Rapat Paripurna usulan Hak Angket terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sikap itu disebut sebagai instruksi partai yang wajib dipatuhi seluruh kader PAN di daerah.
Penasehat Fraksi PAN-NasDem DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, menegaskan ketidakhadiran kader PAN dalam agenda paripurna bukan keputusan pribadi anggota dewan, melainkan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan partai.
“Sebagai kader partai, ketika ada keputusan partai, tentu kami wajib patuh,” kata Darlis usai penundaan Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim, Rabu (10/6/2026).
Darlis menyebut, meski dirinya tengah menjalani masa reses usai menunaikan ibadah haji, posisi PAN terhadap hak angket tetap tidak berubah.
Ia memastikan tetap tidak akan menghadiri rapat tersebut meski sedang tidak berada dalam masa reses.
Menurutnya, PAN menilai usulan hak angket belum memiliki dasar yang cukup kuat untuk dilanjutkan. Fraksi PAN juga mempersoalkan tahapan pengajuan hak angket yang dianggap belum sepenuhnya memenuhi mekanisme yang berlaku
Ia menilai sejumlah isu yang dijadikan dasar pengajuan hak angket masih sebatas asumsi dan belum didukung temuan yang kuat.
Selain itu, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemprov Kaltim juga disebut tidak menunjukkan persoalan serius yang dapat menjadi alasan penggunaan hak angket.
“Kalau melihat hasil audit BPK, tidak ada persoalan yang dipermasalahkan. Proses menuju hak angket juga harus jelas, mulai dari jumlah pengusul hingga tahapan yang dilalui,” ujarnya.
Tak hanya itu, PAN turut menyoroti hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim.
Dari evaluasi tersebut, fraksi mengaku tidak menemukan indikasi pelanggaran serius yang memerlukan penggunaan instrumen hak angket.
“Atas dasar itu, partai kami menyimpulkan belum ada kebutuhan menggunakan hak angket,” tegasnya.
Meski demikian, Darlis mengaku menghormati kelompok masyarakat yang tetap mendorong hak angket dilanjutkan.
Ia menilai perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar, namun seluruh pihak juga diminta menghargai sikap PAN yang menolak melanjutkan proses tersebut.
“Kami siap menjelaskan alasan dan pertimbangan kami kepada publik. Kami menghargai pihak yang mendorong angket, tapi kami juga berharap pandangan kami dihargai,” demikian Darlis.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 602
Total Users : 1332455
Views Today : 1786
Total views : 6461419