InfoBenua.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah mencairkan seluruh dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan total senilai Rp 103 miliar.
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, mengatakan bahwa penyaluran dana hibah Pilkada 2024 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 2023 dengan persentase 40 persen, sementara tahap kedua dilaksanakan pada 2024 sebesar 60 persen. Selain itu, Pemkab Kukar juga telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu dan KPU.
Proses pencairan dana hibah tidak hanya diberikan kepada KPU dan Bawaslu Kukar, tetapi juga ditransfer ke rekening Polres Kukar, Polresta Bontang, Kodim 0906/KKR, dan Kodim 0908/BTG.
“Pada bulan Maret, kami sudah mencairkan dana hibah ini, sehingga tidak ada lagi keterlambatan pembayaran dari pemerintah kabupaten terkait anggaran hibah 2024 untuk Pilkada. Semua sudah kami bayarkan, dan sekarang tinggal mereka melaksanakan tahapan Pilkada sesuai rencana,” ungkap Rinda pada Kamis (16/5/2024).
Rinda juga mengakui bahwa seharusnya dana hibah Pilkada sudah dapat dicairkan sejak bulan Januari. Namun, karena adanya persiapan untuk pemilihan presiden dan legislatif yang dijadwalkan pada tanggal 14 Februari, pencairan tersebut ditunda.
“Selain itu, anggota KPU juga masih dalam jabatan lama, sementara proses pergantian sedang dilakukan. Kami berharap dana hibah ini dapat digunakan sesuai dengan ketentuan dan usulan agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar,” tambahnya. (Adv)


















Users Today : 694
Total Users : 1287497
Views Today : 1867
Total views : 6336283