InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Damayanti Minta Regulasi Pembatasan Usia Calon Jamaah Haji untuk Ditinjau Ulang dan Direvisi

by Akhmadi
Selasa, 21 Juni 2022, 10:31
in Advertorial, DPRD SAMARINDA, Warta Parlementaria
Bagikan

INFOBENUA, Samarinda — Kemampuan seseorang kerap kali tidak bisa dilihat dari usia. Ada orang yang telah berusia 65 tahun masih terlihat kuat dan sehat, sebaliknya ada pula yang baru berumur 40 tahun, namun nampak rapuh dan letoy alias lemah. Hal ini terkait dengan calon jemaah haji (calhaj) yang regulasinya sedang dipersoalkan.

Pemerintah pusat telah membuat regulasi batasan usia calon jamaah haji hanya sampai maksimal 65 tahun. Padahal, banyak dari calhaj di Indonesia yang sampai dengan waktu pemberangkatan melebihi dari usia yang telah disyaratkan. Akibatnya, banyak dari calhaj yang tidak bisa berangkat ibadah haji karena adanya regulasi tersebut.

“Ini sebenarnya harus ditelaah kembali. Kadang usia 65 tahun tapi dilihat dari sisi fisik, orang itu masih mampu. Tidak semua yang berusia 65 tahun itu tua dari sisi kemampuannya. Kalau menurut saya ini harus dicek kembali,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti.

Damayanti katakan, dengan keluarnya regulasi ini, banyak masyarakat yang khususnya calhaj yang sudah mendaftar lama, tetapi tidak bisa berangkat ibadah haji menjadi kecewa. Apalagi, setiap tahunnya antrian calhaj terus bertambah dan jumlahnya tidak sedikit.

“Warga banyak yang kecewa, saya lihat. Mereka mengumpulkan uang bertahun-tahun, kemudian berharap tahun ini haji, tapi tidak bisa berangkat karena terbentur faktor umur. Jadi, jangan dilihat faktor umurnya, tapi lihat faktor kesehatannya dan kemampuan, karena belum tentu umur 65 tidak mampu. Karena ada juga yang umurnya 40 an tapi secara kesehatan tidak mampu, itu realita,” tukas Damayanti. *

Penulis: Rudi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Prajurit Brigif TP 85/BTC Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga, Mohon Hujan di Tengah Kemarau

Prajurit Brigif TP 85/BTC Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga, Mohon Hujan di Tengah Kemarau

Minggu, 30 Agustus 2026, 9:28
Kasdam VI/Mulawarman Sambut Tim Penyuluh TNI untuk Penanganan Karhutla di Kaltim

Kasdam VI/Mulawarman Sambut Tim Penyuluh TNI untuk Penanganan Karhutla di Kaltim

Minggu, 30 Agustus 2026, 7:10
LBH PERISAI GELAR PENYULUHAN HUKUM DI RUTAN TANJUNG PURA GUNA TINGKATKAN PEMAHAMAN HUKUM BAGI WARGA BINAAN

LBH PERISAI GELAR PENYULUHAN HUKUM DI RUTAN TANJUNG PURA GUNA TINGKATKAN PEMAHAMAN HUKUM BAGI WARGA BINAAN

Sabtu, 29 Agustus 2026, 22:35
Ardiansyah Tegaskan Jabatan Baru Harus Berdampak ke Warga

Ardiansyah Tegaskan Jabatan Baru Harus Berdampak ke Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026, 19:48

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1454939
Users Today : 639
Total Users : 1454939
Views Today : 3185
Total views : 6816944
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com