Teks foto: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan
Infobenua.com.Samarinda —Sampah yang dihasilkan Kota Samarinda belum mampu memenuhi kebutuhan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Dengan kebutuhan minimal 1.000 ton sampah per hari, Samarinda masih kekurangan sekitar 400 ton sehingga harus melibatkan daerah sekitar seperti Balikpapan dan Kutai Kartanegara.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Adriansyah mengatakan, pemenuhan pasokan sampah menjadi salah satu hal yang harus segera disiapkan agar PLTSa dapat berjalan optimal.
“Minimal 1.000 ton per hari. Makanya kita menggandeng kabupaten dan kota terdekat seperti Balikpapan dan Kutai Kartanegara,” kata Adriansyah (5/8/2026).
Saat ini, produksi sampah Kota Samarinda rata-rata hanya berada di kisaran 600 ton per hari. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi kapasitas yang dibutuhkan pembangkit pengolahan sampah tersebut.
Selain persoalan pasokan, DPRD Samarinda juga meminta pemerintah mengevaluasi lokasi PLTSa yang berada di kawasan Jalan Pelita VII, Sambutan.
Adriansyah menilai lokasi tersebut kurang strategis apabila nantinya menerima pasokan sampah dari luar daerah. Jarak tempuh dan akses kendaraan pengangkut dinilai bisa meningkatkan biaya operasional.
Ia mengusulkan kawasan Batuah sebagai alternatif lokasi karena berada di titik tengah antara Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara.
“Kalau saya melihatnya di Batuah. Posisinya di tengah sehingga lebih efisien. Kalau tetap di Sambutan, biaya angkutnya akan sangat besar,” ujarnya.
Menurutnya, apabila lokasi tetap berada di Sambutan, pemerintah harus menyiapkan jalur khusus untuk kendaraan pengangkut sampah agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat.
“Harus dipikirkan jalur khusus untuk truk sampah agar tidak mengganggu lalu lintas,” katanya.
Adriansyah menyebut proyek PLTSa menjadi peluang yang harus dimanfaatkan Samarinda karena masuk dalam program prioritas nasional. Pembiayaan pembangunan disebut didukung pemerintah pusat melalui lembaga pengelola investasi Danantara.
“Kalau kita tidak mengambil peluang ini, justru kita yang rugi. Pembiayaannya dari pusat dan Samarinda termasuk daerah yang terpilih,” ucapnya.
Karena melibatkan tiga wilayah administratif, yakni Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara, Adriansyah meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil peran sebagai koordinator.
Menurutnya, keterlibatan lintas daerah membutuhkan satu perencanaan agar persoalan pasokan sampah, lokasi, hingga distribusi dapat diputuskan secara bersama.
“Kalau melibatkan dua kota dan satu kabupaten, sebaiknya provinsi yang mengambil alih perencanaannya. Dengan begitu koordinasinya lebih mudah,” demikian Andriansyah.
Penulis Frida editor Eka mandiri

















Users Today : 560
Total Users : 1404051
Views Today : 1327
Total views : 6708292