Infobenua.com.Samarinda — Dibukanya kembali Bigmall Samarinda pasca kebakaran dalam dua bulan terakhir memicu perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Keduanya mempertanyakan kesiapan sistem keamanan, khususnya proteksi kebakaran dan instalasi listrik yang diduga menjadi sumber insiden sebelumnya.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama jajaran Damkar turun langsung ke lokasi pada Selasa, 22 Juli 2025. Peninjauan difokuskan pada titik-titik bekas kebakaran, termasuk lantai tiga dan lokasi kebakaran pertama yang terjadi pada 3 Juli lalu. Sisa-sisa kerusakan masih terlihat, memunculkan keraguan terhadap langkah pemulihan yang telah dilakukan pengelola.

Deni menyebut pihaknya ingin memastikan penanganan pascakebakaran dilakukan dengan serius. Ia menyoroti secara khusus sistem mekanikal dan elektrikal di setiap tenant yang dinilai belum sepenuhnya teruji.
“Kami tak ingin kebakaran ketiga terjadi. Instalasi listrik harus benar-benar aman, bukan hanya sekadar diklaim,” tegasnya.
Komisi III mendesak manajemen Bigmall segera melakukan evaluasi menyeluruh, bukan perbaikan tambal sulam. Deni menegaskan, keselamatan pengunjung tidak bisa dikompromikan demi kepentingan bisnis.
Ia menekankan pentingnya komitmen penuh dari pengelola untuk menjamin keamanan sebelum kembali beroperasi secara penuh.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Samarinda, Hendra Ah, menyatakan prioritas utama saat ini adalah memastikan sistem proteksi kebakaran benar-benar berfungsi optimal di seluruh area.
Ia menyebut sistem proteksi di lantai LG dan GF sudah kembali normal, tetapi beberapa area lain masih dalam tahap rehabilitasi dan belum siap digunakan.
“Kami tidak berwenang memutuskan buka atau tidaknya mal. Tapi kami pastikan proteksi kebakaran harus layak sebelum aktivitas berjalan,” ujar Hendra.
Ia juga menyoroti belum adanya pelatihan proteksi kebakaran yang melibatkan tenaga ahli di Bigmall, padahal bangunan seperti mal wajib memiliki personel yang siaga menghadapi kebakaran.
“Bangunan tinggi butuh manpower terlatih, bukan panik saat kejadian,” katanya.
Menurut Hendra, pengelola telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk mengecek struktur bangunan pascakebakaran, tetapi keputusan kelayakan operasional tetap berada di tangan manajemen.
Insiden berulang ini, kata Hendra, menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola gedung bertingkat di Samarinda untuk tidak mengabaikan standar keamanan.
“Jangan tunggu korban jiwa baru bergerak. Ini peringatan kolektif bagi semua,” pungkasnya.
penulis Frida editor Eka mandiri



















Users Today : 341
Total Users : 1402799
Views Today : 636
Total views : 6705413