KET foto (dokumentasi Humas DPRD Kaltara)
TARAKAN, Infobenua.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Jumat (19/6/2026).
Kunjungan dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka, didampingi anggota Pansus Herman dan H. Ladullah. Pertemuan berlangsung secara konstruktif dengan membahas berbagai masukan terkait mekanisme pemberian penghargaan yang nantinya akan diatur dalam Peraturan Daerah.
Ketua Pansus I, H. Hamka, menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini bertujuan menghadirkan payung hukum yang jelas bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memberikan penghargaan kepada individu maupun kelompok yang telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu menghadirkan sistem penghargaan yang objektif, transparan, dan akuntabel sehingga penerima penghargaan benar-benar dipilih berdasarkan dedikasi, prestasi, dan pengabdiannya.
“Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen yang mampu memberikan penghargaan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Karena itu, masukan dari perangkat daerah yang berpengalaman dalam pengelolaan sumber daya manusia sangat penting untuk menyempurnakan substansi regulasi yang sedang kami susun,” ujar Hamka.
Ia menambahkan, keberadaan Perda Penghargaan Daerah nantinya tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada tokoh masyarakat, aparatur sipil negara, maupun pihak lain yang berprestasi, tetapi juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat kompetisi yang sehat serta mendorong lahirnya lebih banyak insan berprestasi di Kalimantan Utara.
Sementara itu, anggota Pansus I, Herman, menilai konsultasi dengan BKPSDM Kota Tarakan menjadi langkah strategis untuk memastikan regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif.
Melalui forum tersebut, Pansus menggali berbagai masukan mengenai mekanisme penilaian, kriteria penerima penghargaan, hingga pola pembinaan yang dapat diterapkan setelah penghargaan diberikan.
“Kami ingin memperoleh gambaran yang komprehensif agar penghargaan yang nantinya diberikan benar-benar memiliki nilai, manfaat, dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun pembangunan daerah,” ungkap Herman.
Melalui konsultasi ini, Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap Ranperda Penghargaan Daerah dapat disusun secara lebih matang, aspiratif, dan implementatif. Regulasi tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam membangun budaya apresiasi terhadap prestasi, dedikasi, dan pengabdian masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh elemen dalam mendukung pembangunan Kalimantan Utara. (Lis/adv/DPRD Kaltara)



















Users Today : 25
Total Users : 1385160
Views Today : 25
Total views : 6667229