Infobenua.com, Ankara — Koresponden Deutsche Welle (DW), Alican Uludag, kembali ditangkap oleh aparat Turki, hanya dua bulan setelah memperoleh pembebasan bersyarat dalam perkara yang menjeratnya atas sejumlah unggahan di media sosial. Penangkapan terbaru itu kembali memicu kekhawatiran mengenai kondisi kebebasan pers di negara tersebut.
Uludag mengumumkan penangkapannya melalui media sosial X pada Selasa (21/7) dengan menulis, “Saya sedang dibawa ke tahanan.” Deutsche Welle kemudian mengonfirmasi bahwa jurnalisnya memang kembali ditahan oleh otoritas Turki.
Direktur Jenderal Deutsche Welle, Barbara Massing, mengecam penangkapan tersebut dan menilai aktivitas jurnalistik tidak seharusnya menjadi dasar kriminalisasi.
“Penangkapan kembali kolega kami Alican Uludag sangat mengkhawatirkan. Kerja jurnalistik tidak boleh dikriminalisasi,” kata Direktur Jenderal DW Barbara Massing, seraya menambahkan, “kami berharap hak-haknya dihormati sepenuhnya dan menuntut agar ia mendapatkan persidangan yang adil, yang sesuai dengan prinsip supremasi hukum.”
Kantor Jaksa Agung Ankara menyatakan penahanan terbaru dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap sebuah unggahan Uludag di platform X yang berisi kritik terhadap lembaga peradilan Turki.
Sebelumnya, Uludag ditangkap pada Februari 2026 dengan tuduhan menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan, menyebarkan informasi yang dianggap menyesatkan, serta merendahkan institusi negara melalui 22 unggahan di media sosial. Di Turki, tindakan yang dinilai menghina atau merendahkan Presiden Erdogan merupakan tindak pidana.
Dalam perkara tersebut, Uludag menjalani penahanan hingga sidang pada 21 Mei 2026 sebelum akhirnya memperoleh pembebasan bersyarat dari pengadilan.
Sepanjang proses hukum, Uludag menolak seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa unggahan maupun pemberitaannya merupakan bagian dari pelaporan jurnalistik yang dilakukan secara objektif.
Di tengah situasi kebebasan pers yang dinilai semakin terbatas di Turki, Uludag tetap dikenal aktif meliput isu-isu sensitif, termasuk sistem peradilan, dugaan pelanggaran hak asasi manusia, dan kasus-kasus korupsi.
Barbara Massing menegaskan bahwa Uludag selama ini telah “melakukan penelitian dan pelaporan secara independen isu peradilan, politik, dan masyarakat di Turki demi kepentingan publik.”
Saat penahanan pertamanya berlangsung, sejumlah organisasi nasional maupun internasional, termasuk berbagai tokoh politik, menyerukan agar Uludag segera dibebaskan.
Setelah ia memperoleh pembebasan bersyarat pada Mei lalu, organisasi Reporters Without Borders menyatakan, “ia seharusnya tidak perlu menghabiskan satu hari pun dalam tahanan karena liputan atau komentarnya.”
Deutsche Welle menyatakan terus berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Uludag untuk memantau perkembangan proses hukum yang kini kembali dihadapinya. (*)

















Users Today : 1169
Total Users : 1384848
Views Today : 2828
Total views : 6666407