Teks foto: Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu
Infobenua.com Samarinda Klaim Gubernur Kalimantan Timur soal persetujuan DPRD dalam renovasi rumah jabatan (rujab) senilai Rp25 miliar menuai bantahan. DPRD Kaltim menegaskan proyek tersebut tidak pernah dibahas dalam forum anggaran.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyebut pihaknya tidak mengetahui adanya alokasi anggaran tersebut dalam pembahasan APBD.
“Dibilang sudah dibahas dan disetujui DPRD, tapi faktanya tidak pernah ada dalam pembahasan kami,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD tidak bisa menelusuri detail anggaran karena tidak menerima dokumen lengkap APBD dari pemerintah provinsi. Hal itu membuat sejumlah pos anggaran, termasuk renovasi rujab, luput dari pengawasan dewan.
“Kami tidak pegang buku APBD. Kalau dokumennya ada, tentu bisa kami cek satu per satu,” katanya.
Ia menegaskan kondisi tersebut bukan berarti DPRD kecolongan, melainkan karena keterbatasan akses terhadap dokumen anggaran.
“Bukan kecolongan, tapi memang tidak diberikan datanya,” tegasnya.
Baharuddin meminta ke depan pemerintah provinsi lebih terbuka, khususnya melalui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan menyerahkan dokumen APBD secara lengkap kepada DPRD.
Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak muncul klaim sepihak yang menyeret nama DPRD.
“Supaya ke depan tidak ada lagi saling menyalahkan. DPRD juga jangan sampai ikut terseret kalau memang tidak pernah dibahas,” ujarnya.
Ia menambahkan, polemik ini menjadi evaluasi bagi DPRD agar lebih cermat dalam proses pengesahan anggaran.
“Ini jadi pelajaran bagi kami agar lebih teliti ke depan,” pungkasnya.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 610
Total Users : 1269260
Views Today : 1709
Total views : 6284908