Teks foto: Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin saat diwawancarai awak media.
Infobenua.com.Samarinda —Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur memastikan hasil audit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terhadap pelayanan jantung di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) tidak mengarah pada dugaan malapraktik.
Audit justru mencatat perlunya pembenahan tata kelola pelayanan, sistem pelaporan, dan komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien maupun keluarga.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan audit telah selesai dilakukan menyusul insiden tertinggalnya kawat medis sepanjang sekitar dua sentimeter di pembuluh darah jantung pasien berinisial EW (63) saat menjalani prosedur pemasangan ring jantung.
“Hasil audit pelayanan jantung alhamdulillah sudah selesai. Kesimpulannya memang ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, mulai dari tata kelola klinis, pelaporan, hingga pengelolaan komunikasi dengan pasien,” ujar Jaya kepada wartawan di Samarinda.
Ia menjelaskan, komunikasi menjadi temuan paling menonjol dalam audit tersebut. Menurutnya, pasien maupun keluarga harus memperoleh penjelasan yang utuh mengenai prosedur medis, manfaat, hingga risiko yang mungkin terjadi sebelum tindakan dilakukan.
Dengan penyampaian informasi yang baik, kata Jaya, potensi kesalahpahaman antara rumah sakit dan pasien dapat diminimalkan apabila muncul komplikasi atau kejadian yang tidak diharapkan selama tindakan medis.
Jaya menegaskan kasus yang terjadi di RSUD AWS tidak dapat dikategorikan sebagai malapraktik. Sebab, tindakan yang dilakukan dokter telah sesuai standar pelayanan medis untuk penanganan penyumbatan pembuluh darah jantung.
Menurutnya, dugaan malapraktik umumnya berkaitan dengan tindakan medis yang dilakukan tanpa kompetensi, tanpa Surat Izin Praktik (SIP), atau prosedur yang tidak sesuai standar.
“Pelayanan pemasangan ring jantung itu memang merupakan tindakan rutin pada pasien dengan penyakit jantung koroner. Yang menjadi catatan adalah bagaimana komunikasi itu disampaikan kepada pasien,” katanya.
Tim audit, lanjut Jaya, juga menemukan masih ada kekurangan dalam penyampaian informasi kepada keluarga pasien sehingga tidak seluruh proses penanganan dipahami secara menyeluruh.
“Itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak rumah sakit dan keluarga pasien disebut telah mencapai kesepahaman sehingga kasus itu dianggap selesai,” demikian Jaya.
Penulis Frida editor Eka mandiri


















Users Today : 308
Total Users : 1386684
Views Today : 580
Total views : 6670872