Infobenua.com Samarinda — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyerukan aksi nyata dari Pemerintah Provinsi terhadap berbagai keluhan masyarakat, terutama terkait infrastruktur, pertanian, hingga isu lingkungan dan sosial yang muncul selama masa reses.
Pernyataan tersebut disampaikan Baba, perwakilan Fraksi PDIP, dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025), saat membacakan laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan.
Salah satu sorotan utama adalah kondisi jalan rusak parah di wilayah Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Penajam Paser Utara.
Menurut Baba, kerusakan infrastruktur ini telah menghambat aktivitas ekonomi warga, serta memperburuk akses layanan pendidikan dan kesehatan.
“Jalan rusak bukan hanya memperlambat distribusi hasil tani, tapi juga membuat masyarakat kesulitan mendapatkan layanan dasar,” ungkapnya.
Tak hanya infrastruktur, keluhan juga datang dari para petani yang merasa sulit mendapatkan bantuan alat produksi, fasilitas irigasi, dan jalan usaha tani.
PDIP mendesak agar pemerintah lebih berpihak kepada petani kecil, bukan hanya pemain besar atau korporasi.
“Petani lokal masih kesulitan akses bantuan langsung. Ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah,” tegas Baba.
Lebih lanjut, Fraksi PDIP mengangkat isu kerusakan lingkungan akibat ekspansi perkebunan sawit di Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.
Warga menyampaikan keresahan mereka soal berkurangnya sumber air bersih dan turunnya kualitas tanah sejak kebun sawit mulai masuk.
“Dampak sawit terasa nyata. Air semakin sulit, tanah jadi tandus, dan ekosistem berubah drastis,” tambahnya.
Ancaman konversi lahan produktif menjadi tambang atau perkebunan juga turut disorot. Fraksi PDIP mengingatkan, jika tak dikendalikan, alih fungsi lahan bisa mengancam ketahanan pangan daerah.
“Kalau ini dibiarkan, kita tinggal tunggu waktu sampai krisis pangan dan lingkungan jadi kenyataan,” kata Baba.
Tak kalah penting, masalah sosial dan keagamaan juga disinggung. Salah satunya menyangkut sulitnya pengurusan izin rumah ibadah serta minimnya bantuan renovasi.
PDIP menilai birokrasi perizinan terlalu rumit dan tidak berpihak pada tempat ibadah yang sudah lama berdiri.
“Banyak tempat ibadah belum punya legalitas karena prosedurnya ruwet. Padahal bangunan itu sudah melayani warga bertahun-tahun,” jelasnya.
Mengakhiri laporannya, Fraksi PDIP menekankan bahwa hasil reses ini bukan sekadar dokumen tahunan, melainkan cerminan nyata kebutuhan masyarakat yang harus dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan dan APBD.
“Jangan biarkan suara rakyat hanya jadi tumpukan arsip. Ini harus masuk ke dalam program nyata dan anggaran pembangunan,” tutup Baba.
pewarta Rezkidani editor Eka mandiri



















Users Today : 149
Total Users : 1367758
Views Today : 623
Total views : 6614277