InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dugaan Perlakuan Tidak Etis di RDP, BK DPRD Kaltim Serius Tindaklanjuti Laporan Advokat

by Eka Mandiri
Senin, 2 Juni 2025, 22:34
in Advertorial, Dprd Kaltim, Kaltim, Tag DPRD kaltim
Bagikan

Infobenua.com.Samarinda –Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur memulai langkah awal dalam menelusuri dugaan pelanggaran etik oleh dua anggota legislatif yang dilaporkan oleh Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim.

Pada Senin (2/6/2025), BK menggelar pertemuan klarifikasi dengan pihak pelapor untuk mendengarkan langsung kronologi dan dasar pengaduan yang sebelumnya disampaikan secara tertulis.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan bahwa agenda hari ini bertujuan mengumpulkan keterangan awal dari pihak pelapor sebagai bagian dari proses verifikasi laporan. Keterangan tersebut, menurutnya, sangat penting sebelum pihaknya melangkah ke tahap pemeriksaan lanjutan.

“Kami baru mendengar versi dari pelapor. Semua informasi kami catat, mulai dari kronologi, alasan pengaduan, sampai konteks kejadiannya. Ini belum pada tahap kesimpulan, masih proses awal,” ujar Subandi usai pertemuan.

Ia menambahkan, setelah klarifikasi dari pelapor, pihak BK akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap dua anggota DPRD yang dilaporkan, yakni Andi Satya Adi Saputra dan M. Darlis Pattalongi. Selain itu, keterangan dari para saksi yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 29 April 2025 juga akan dihimpun.

“Selanjutnya kami akan mendengar langsung keterangan dari pihak terlapor dan saksi yang mengetahui peristiwa dalam rapat tersebut. Prinsipnya, BK akan bekerja secara objektif dan profesional,” tegas Subandi.

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim, Hairul Bidol, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kesediaan BK untuk memproses laporan mereka secara terbuka. Ia menilai langkah BK sebagai bentuk penghormatan terhadap upaya advokat dalam menjalankan fungsi hukum.

“Kami datang untuk memberikan penjelasan dan bukti atas apa yang kami alami dalam forum resmi DPRD. Ada tindakan yang menurut kami tidak mencerminkan etika kelembagaan dan merendahkan profesi kami sebagai advokat,” terang Hairul.

Dalam laporan tersebut, tim advokasi menyoroti sikap dua anggota dewan dalam RDP yang digelar Komisi IV. Mereka menilai tindakan mengusir perwakilan hukum dari RSHD sebelum diberikan kesempatan menjelaskan posisi manajemen rumah sakit sebagai bentuk arogansi yang mencederai profesi advokat.

“Profesi kami dilindungi undang-undang. Kami hadir dalam kapasitas resmi, bukan sebagai pihak yang bisa diperlakukan semena-mena. Maka kami meminta agar ada permintaan maaf terbuka dari yang bersangkutan,” tegas Hairul.

Laporan ini mencuat seiring memanasnya isu tunggakan gaji karyawan di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD). BK DPRD Kaltim memastikan akan menindaklanjuti seluruh laporan secara berimbang dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penulis Fara I Editor Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
H-3 Menuju Aksi 21 April, Aparat Siaga Antisipasi Massa Liar dan Potensi Ricuh

H-3 Menuju Aksi 21 April, Aparat Siaga Antisipasi Massa Liar dan Potensi Ricuh

Sabtu, 18 April 2026, 18:39

Optimalisasi Lahan Branggang, Rutan Tanjung Pura Tebar 2.000 Benih Ikan Lele

Sabtu, 18 April 2026, 17:27
Polda Kaltim Angkat Bicara soal Vonis Bebas Kasus Muara Kate

Polda Kaltim Angkat Bicara soal Vonis Bebas Kasus Muara Kate

Sabtu, 18 April 2026, 16:52

Peringati HBP Ke-62, Rutan Tanjung Pura Gelar Kegiatan Donor Darah Bersama Unit Donor Darah PMI Kabupaten Langkat

Sabtu, 18 April 2026, 16:45

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1264830
Users Today : 438
Total Users : 1264830
Views Today : 1504
Total views : 6272037
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com