Teks foto: Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim
Infobenua.com Samarinda — Pengamanan aksi unjuk rasa yang akan digelar aliansi mahasiswa dan masyarakat pada 21 April 2026 diperketat. Sebanyak 165 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur disiagakan, dengan fokus pengamanan di kawasan Kantor Gubernur Kaltim dan Lamin Etam.
Langkah ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian yang dipimpin Kapolda Kalimantan Timur. Pemerintah daerah menegaskan komitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama aksi berlangsung.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan personel akan tergabung dalam tim gabungan bersama aparat keamanan lainnya.
“Pengamanan difokuskan di titik krusial, yakni Kantor Gubernur dan Lamin Etam karena lokasinya berdekatan. Personel akan disiagakan penuh di kawasan tersebut,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon WhatsApp pada Sabtu (18 April 2026).
Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan, termasuk kemungkinan adanya massa liar maupun penyusup yang dapat memicu kericuhan.
“Kami juga melakukan patroli dan pengecekan di lapangan untuk memastikan tidak ada benda-benda berbahaya yang bisa digunakan saat aksi, seperti batu atau lainnya,” katanya.
Terkait durasi aksi, Edwin menyebut secara aturan unjuk rasa biasanya berlangsung hingga pukul 18.00 Wita. Namun, kondisi di lapangan bisa saja berkembang.
“Secara umum sampai jam 18.00, tapi bisa menyesuaikan situasi di lapangan,” ucapnya.
Ia menegaskan, jika ditemukan tindakan anarkis dalam aksi tersebut, maka akan ditindak tegas sesuai hukum oleh pihak kepolisian.
“Kalau ada tindakan anarkis, tentu akan diproses secara pidana,” tegasnya.
Adapun aksi ini mengusung tuntutan pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Timur.
Terdapat tiga tuntutan utama yang akan disuarakan massa.
Pertama, mendesak audit menyeluruh terhadap kebijakan anggaran Pemprov Kaltim, termasuk pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar dan rencana renovasi rumah jabatan sebesar Rp25 miliar.
Kedua, mendesak penghentian praktik KKN. Ketiga, meminta DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan independen.
Aksi ini juga mendapat dukungan logistik dari masyarakat, terutama berupa donasi minuman kemasan yang telah mulai berdatangan ke posko relawan.
Edwin mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai sesuai aturan yang berlaku.
“Silakan menyampaikan aspirasi, itu dijamin undang-undang. Tapi tetap jaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban bersama, khususnya di Samarinda dan Kalimantan Timur secara umum,” pungkas Edwin.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri



















Users Today : 482
Total Users : 1264874
Views Today : 1647
Total views : 6272180