InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tim Hukum Kamaruddin Bantah Dugaan Korupsi: Proyek Terjadi Sebelum Menjabat Anggota DPRD

by Eka Mandiri
Jumat, 23 Mei 2025, 11:58
in Berita, Hukum dan Kriminal, Kaltim, Kategori Utama
Bagikan

Infobenua com.Samarinda Tim penasihat hukum Kamaruddin Ibrahim membantah dugaan keterlibatan kliennya dalam kasus korupsi proyek anak perusahaan PT Telkom Indonesia. Mereka menegaskan, proyek dan transaksi yang menjadi dasar kasus ini terjadi jauh sebelum Kamaruddin menjadi anggota DPRD, sehingga tidak ada kaitannya dengan penyalahgunaan jabatan publik.

Dalam konferensi pers yang digelar di Samarinda, Kamis (22/5/2025), Ketua Tim Penasihat Hukum, Fatimah Asyari menjelaskan bahwa proyek yang dipersoalkan bermula dari kerja sama bisnis antara PT Fortuna Aneka Sarana Triguna dengan PT Wijaya Karya Beton Tbk pada 2016.

Proyek ini menyangkut pengadaan beton ready mix untuk pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda dengan nilai kontrak sebesar Rp101.518.450.000. Negosiasi ini ditindaklanjuti dengan surat perintah kerja pada 27 Januari 2017, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian pengadaan beton antara kedua perusahaan.

“Karena proyek bernilai besar, PT Fortuna kemudian menjalin kesepakatan pembiayaan dengan PT Telkom senilai Rp17 miliar,” ungkap Fatimah.

Namun, realisasi dana yang diterima hanya mencapai Rp13,2 miliar dan terbagi dalam dua tahap: Rp5,5 miliar pada tahap pertama dan Rp7,7 miliar pada tahap kedua. Dari jumlah tersebut, PT Fortuna telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp4,05 miliar kepada Telkom melalui transfer bank.

“Sisa utangnya tinggal Rp9,2 miliar. Dan atas sisa itu, PT Fortuna sudah membuat kesepakatan dengan Telkom pada 11 Desember 2019, lengkap dengan jaminan agunan berupa tanah serta akta pengakuan utang,” jelasnya.

Fatimah menegaskan bahwa semua proses bisnis tersebut terjadi antara 2016 hingga 2018, sebelum Kamaruddin menjabat sebagai anggota DPRD Balikpapan, yang dimulai usai terpilih dalam Pemilu 2019.

“Saat proyek berjalan, beliau belum menjadi anggota dewan, sehingga tidak ada kaitannya dengan penyalahgunaan jabatan,” tegasnya.

Kamaruddin kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Surat TAP-17/M.1/Fd.1/05/2025 dan ditahan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta.

Tim hukum menyatakan keberatan atas penetapan tersebut dan menyebut bahwa kasus ini lebih layak diselesaikan melalui mekanisme perdata, bukan pidana.

“Sudah ada perjanjian, pengembalian uang, dan jaminan. Ini ranah perdata,” ujar Fatimah.

Mereka juga sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka dan penahanan terhadap klien mereka.

“Kami yakin ini bukan tindak pidana. Kami siap menempuh semua jalur hukum yang ada dan membawa bukti-bukti kuat ke pengadilan,” tutup Fatimah.(Frida/Tim Redaksi)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Terowongan Samarinda Siap Digunakan, Pemkot Tinggal Menunggu Izin Kelayakan

Terowongan Samarinda Siap Digunakan, Pemkot Tinggal Menunggu Izin Kelayakan

Sabtu, 4 Juli 2026, 19:51
Pengelolaan Driving Range Segiri Masih Digodok, Pemkot Samarinda Tunggu Paparan Seluruh Kandidat

Pengelolaan Driving Range Segiri Masih Digodok, Pemkot Samarinda Tunggu Paparan Seluruh Kandidat

Sabtu, 4 Juli 2026, 19:49
Sudarno Balik Serang, Laporkan Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar dan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Kaltim

Sudarno Balik Serang, Laporkan Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar dan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Kaltim

Sabtu, 4 Juli 2026, 16:20
DPC PDI Perjuangan Samarinda Hijaukan Kawasan Folder Lewat Penanaman Pohon

DPC PDI Perjuangan Samarinda Hijaukan Kawasan Folder Lewat Penanaman Pohon

Sabtu, 4 Juli 2026, 16:19

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1362361
Users Today : 704
Total Users : 1362361
Views Today : 10212
Total views : 6558367
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com