Foto : Bupati Kukar, Edi Damansyah di Kantor Bupati Kukar (rid/infobenua)
Infobenua.Com, Kukar – Keputusan Pemerintah Pusat untuk menunda pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 membawa dampak signifikan bagi banyak daerah di Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kebijakan ini membuat ribuan calon pegawai yang telah lolos seleksi harus bersabar lebih lama sebelum resmi diangkat dan mulai bertugas.
Sebelumnya, pelantikan CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung pada April atau Mei 2025. Namun, dengan adanya keputusan penundaan ini, CPNS baru akan diangkat secara resmi pada Oktober 2025, sedangkan para PPPK harus menunggu hingga Maret 2026 untuk mulai menjalankan tugasnya. Situasi ini menimbulkan berbagai reaksi, terutama dari para calon pegawai yang telah lama menanti kepastian mengenai status mereka.
Menanggapi kebijakan tersebut, Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mempercepat pelantikan dan hanya bisa mengikuti keputusan yang telah ditetapkan secara nasional. Meski demikian, ia memahami kekecewaan dan kegelisahan para calon pegawai yang terdampak.
“Sabar aja dulu, kan kalau itu diserahkan ke bupati, sudah saya lantik itu kemarin,” ujar Edi saat ditemui di Kantor Bupati Kukar pada Selasa (18/03/2025).
Disisi lain, terlepas dari pelantikan,ia mengakui bahwa para CPNS dan PPPK itu, meskipun pemerintah daerah bertanggung jawab atas pembayaran gaji, mereka tidak memiliki kewenangan dalam proses penempatan pegawai.
“PPPK itu semuanya di nasional, jadi kepala daerah hanya diminta untuk membayar gaji. Hari ini pun saya bersurat kepada menteri meminta agar penempatan itu dapat diserahkan ke kami atau ke daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan penempatan berbasis aplikasi yang diterapkan pemerintah pusat tidak selalu sesuai dengan kebutuhan di daerah.
“Sekarang yang menempatkan itu aplikasi, dan saya lihat tidak sesuai dengan kebutuhan di daerah,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk meminta kewenangan penempatan pegawai diserahkan kepada pemerintah daerah.
Edi juga mengungkapkan, pada waktu itu dirinya yang mengusulkan untuk tambahan kuota untuk tenaga administrasi yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
“Setelah kami melakukan perhitungan, ternyata banyak sekolah yang sama sekali tidak memiliki tenaga administrasi berbasis SDM yang memadai,” ungkapnya.
Sebelum menutup, di akhir pernyataannya, orang nomor satu di Kukar itu, kembali mengimbau kepada CPNS dan PPPK di Kukar untuk tetap bersabar menghadapi situasi ini. (Adv)


















Users Today : 657
Total Users : 1286191
Views Today : 1749
Total views : 6332429