InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polsek Samarinda Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Eka Mandiri
Minggu, 13 Oktober 2024, 18:07
in Berita, Hukum dan Kriminal, Samarinda
Bagikan

Infobenua.com Samarinda – Jajaran Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum mereka. Pelaku berinisial Sdra WE ditangkap setelah melakukan aksi pencurian yang merugikan pemilik sepeda motor. Penangkapan dilakukan di Jl. Otto Iskandardinata, Kel. Sido Damai, Kec. Samarinda Ilir pada Jumat sore, 11 Oktober 2024.

Awal mula pencurian terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WITA. Korban, Solihin, mengunci sepeda motornya, merk Honda Scoopy warna hijau, di halaman rumahnya di Jl. Pramuka Gg. Kasturi 08. Ketika korban masuk ke kamar mandi selama 15 menit, saksi melihat pelaku masuk ke dalam rumah dan kemudian melarikan diri dengan sepeda motor korban.

Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung memberi tahu korban. Saat korban keluar dari kamar mandi, ia mendapati kunci remote sepeda motornya yang diletakkan di atas meja sudah tidak ada.

“Saya sangat kehilangan dan merasa dirugikan,” ungkap Solihin, yang mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000.

Setelah kejadian itu, korban melaporkan kasus pencurian ke Polsek Samarinda Ulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku Sdra WE. Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi.

Dari hasil penyidikan, barang bukti berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor yang dicuri juga berhasil diamankan.

“Kami akan terus memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Wawan Gunawan SH, MH.

 

Saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman yang berat.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Samarinda Ulu dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum mereka. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat terus melaporkan kejadian mencurigakan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.(N/red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Nama Haji Arfan Disebut sebagai Pemilik Tambang dan Tak Bayar Gaji Karyawan 5 Bulan , PT Raja Rahma Prima Beri Klarifikasi Resmi

Nama Haji Arfan Disebut sebagai Pemilik Tambang dan Tak Bayar Gaji Karyawan 5 Bulan , PT Raja Rahma Prima Beri Klarifikasi Resmi

Senin, 18 Mei 2026, 22:57
TPA Over Kapasitas, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Bangun PLTSa

TPA Over Kapasitas, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Bangun PLTSa

Senin, 18 Mei 2026, 21:37
DPRD Samarinda Desak Pemkot Siapkan Bus Sekolah Usai Larangan Pelajar Bawa Motor

DPRD Samarinda Desak Pemkot Siapkan Bus Sekolah Usai Larangan Pelajar Bawa Motor

Senin, 18 Mei 2026, 21:34
Tersandung Kasus Narkotika, Kasat Resnarkoba Kukar Terancam Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Tersandung Kasus Narkotika, Kasat Resnarkoba Kukar Terancam Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Senin, 18 Mei 2026, 21:26

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1299783
Users Today : 1139
Total Users : 1299783
Views Today : 3605
Total views : 6379240
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com