Infobenua.com Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menegaskan pentingnya memberikan perhatian serius pada pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Jalan Ruhui Rahayu hingga Jalan Gelatik.
“Saya sangat memperhatikan hal ini agar tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat. Jika dilakukan dengan baik dan aman, proses penggusuran bisa berjalan lancar meski ada yang suka dan tidak suka. Pemerintah harus bisa menciptakan suasana kondusif,”ujarnya pada Rabu (10/7/2024).
Ia menekankan bahwa setiap relokasi atau penggusuran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melalui sosialisasi jauh sebelum proyek dimulai dan ada kesepakatan yang memastikan kelancaran proses tersebut.
“Jika pemerintah dan masyarakat sudah sepakat, tidak akan ada masalah di lapangan,”tambahnya.
Setelah pengerukan dan penurapan di segmen Jalan Ruhui Rahayu-Jalan Gelatik selesai, area tersebut akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan tidak akan ada bangunan tempat tinggal.
“Seluruhnya akan dibangun menjadi ruang terbuka hijau, hanya boleh ada fasilitas publik seperti taman bermain,” jelasnya.
Jaya juga menyebutkan bahwa pembangunan area kuliner untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) belum tentu diminati karena pedagang biasanya memilih lokasi yang ramai pembeli berdasarkan pengalaman mereka.
“Untuk tahap awal, lebih baik tidak disiapkan dulu karena bisa jadi mubazir. Pedagang lebih suka memilih tempatnya sendiri,” tutupnya.
Pada tahap pertama pembebasan lahan proyek normalisasi SKM di segmen Jalan Ruhui Rahayu-Jalan Gelatik, ada 151 bangunan yang akan dibebaskan, sementara tahap kedua mencakup 53 bangunan. Pembongkaran bangunan akan dilakukan secara mandiri oleh pemiliknya.
Penulis Ainunnisa | Editor Eka Mandiri



















Users Today : 589
Total Users : 1358227
Views Today : 2151
Total views : 6527271