InfoBenua.Com.Samarinda: Seorang pemuda berinisial CF (23) ditangkap oleh Tim Elang Polsek Samarinda Kota setelah melakukan perlawanan dan penganiayaan terhadap petugas yang sedang melaksanakan himbauan untuk menghentikan musik yang terlalu keras di tengah malam dalam suatu acara.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, S.I.K., dalam keterangannya menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada hari Minggu, 26 Mei 2024.
Kejadian bermula saat anggota kepolisian menerima informasi dari masyarakat melalui Call Center 110 mengenai suara musik yang terlalu keras pada malam hari di Jl. Handil Kopi, Gg. Egi, Rt.04, Kel. Sambutan, Kec. Sambutan, Kota Samarinda. Petugas dari Patroli Beat Samapta Polresta Samarinda dan unit SPK Polsek Samarinda Kota segera menuju ke lokasi.
“Saat situasi sudah mulai kondusif, tiba-tiba pelaku yang dalam keadaan mabuk setelah cekcok dengan temannya mendatangi anggota kami dan menantang untuk berkelahi. Namun, pelaku dilerai oleh warga dan petugas,” ungkap Kompol Tri Satria Firdaus.
“Pelaku kemudian mengayunkan satu pukulan keras dengan tangan kanannya ke arah salah satu anggota Patroli Beat. Anggota kami berhasil menangkis pukulan tersebut, tetapi pukulan mengenai tangan kiri anggota kami, menyebabkan memar, bengkak, dan geser tulang pada jari manis,” tambahnya.
Berdasarkan laporan dari korban, Tim Elang Opsnal Polsek Samarinda Kota pada tanggal 26 Mei 2024, sekitar pukul 22.30 WITA, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku penganiayaan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.(Frida/red)

















Users Today : 283
Total Users : 1444996
Views Today : 1234
Total views : 6782896