InfoBenua.com, KUKAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara (Kukar) melibatkan semua pihak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan kolaborasi dan kerja bersama diharapkan akan mempermudah dalam melakukan pemungutan.
Kepala Bapenda Kukar Bahari Joko Susilo mengatakan kalau Bapenda ini sebenarnya dalam fungsi secara umumnya tugas pokok mengelola atau mengkoordinasikan pendapatan mulai dari PAD, pendapatan transfer dan pendapatan lain lain yang sah
Kalau dari sisi PAD sendiri yang dikelola oleh Bapenda itu adalah pajak daerah, Dimana pajak daerah ini potensinya ada 11 jenis pajak daerah meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batu bara, parkir, air dan tanah, sarang burung walet, pajak bumi bangunan, bea perolehan hak atas tanah, dan bangunan.
Lanjutnya, selain itu juga didapat dari hasil retribusi daerah diantaranya yaitu retribusi kebersihan, pergantian biaya pencetakan KTP, retribusi parkir dan juga pajak lainnya dari PAD yang sah,
Tapi nanti dengan UU nomor 1 tahun 2022 dan didukung oleh Perda Nomor 1 tahun 2024, dari 11 pajak daerah itu ada sekitar 8 pajak daerah karena ada beberapa pajak yang disatukan walaupun di sub sub nya masih ada 11 jenis pajak
“Kami terus melakukan upaya bagaimana meningkatkan PAD 2024. Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mempermudah layanan melalui internet dan tentunya akan terus mengeksplorasi potensi yang dapat meningkatkan PAD,” kata Joko.
Mengingat sosialisasi ini perlu dilakukan karena PAD yang diperoleh selama ini, berasal dari masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan lain-lain.
Ia menambahkan selama ini potensi yang paling besar itu misalnya di pajak restoran merupakan cerminan daripada perkembangan perekonomian masyarakat. Ketika perekonomian masyarakat bagus otomatis pajak restorannya akan meningkat
Yang kedua pajak penerangan jalan juga terlihat dari peningkatan ekonomi masyarakat. Kalau dari sisi pajak penerangan jalan sendiri, kalau nanti konsumsi listriknya meningkat ekonomi juga ikut meningkat. Pemerintah Kabupaten mendorong tumbuhnya perekonomian.
“Jadi pajak ini tidak akan meningkat tanpa Kita meningkatkan ekonomi masyarakat. Dan ekonomi masyarakat tidak akan mengangkat kalau infrastrukturnya tidak tepat sasaran. Alhamdulilah di tahun 2023 itu meningkat sekitar 19 persen. Itu juga terlihat dari pertumbuhan ekonomi meningkat hampir sekitar 4,7 persen.” ujarnya
Misalnya yang kelihatan Pajak Penerangan Jalan (PPJl diintervensi oleh Bupati, ketika penerimaan pajak daerah dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum LPJU. Artinya dengan adanya PPJ yang dicanangkan oleh pemda penerimaan pajaknya meningkat.
“Jadi ketika kebijakan Bupati tepat pajak daerah akan meningkat. Kemudian dari pajak bumi dan bangunan juga seperti itu. Begitu juga dengan reklame dipasang dimana mana sehingga pajak daerah akan meningkat.” pungkasnya (Adv)

















Users Today : 211
Total Users : 1359531
Views Today : 1229
Total views : 6533306