InfoBenua. Com -Samarinda– Baharuddin Demmu sampaikan soal total luas wilayah Pegunungan Karst yang hanya tertera seluas 14. 000 Hektar di Perda RTRW Kaltim.
Ketua Pansus RTRW Kaltim 2022-2042 Baharudin Demmu, menyampaikan soal total luas Pegunungan Karts yang tertulis hanya seluas 14. 000 Ha. Hal ini dikatakan oleh Demmu (sapaan akrabnya), pada dasarnya tidak terdapat pengurangan luas wilayah Karst di Kaltim.
“Karst di RTRW di tahun 2016 dulu itu totalnya ada 350.000 Ha, yang tertera sekarang di RTRW ini hanya 14. 000 Ha. Saya sampaikan, jika ini tidak ada pengurangan luas wilayah Karst,” ucapnya.
14. 000 Ha Karst tersebut diketahui merupakan bagian dari Karst yang masuk pada areal penggunaan lain (APL) RTRW Kaltim. Sisanya, dikatakan oleh Demmu bercampur dengan areal hutan, sehingga sisa luas wilayah Karst tidak masaiah menjadi satu bagian pada bagian APL.
“Yang tergambar seluas 14. 000 Ha, itu masuk wilayah APL. Sedangkan sisanya itu masuk pada wilayah hutan, sehingga tidak tergambar,” terangnya.
Sehingga, Demmu memastikan jika wilayah Karst tetap untuk seluas 350.000 Ha, tanpa ada pengurangan.
“Jadi sebenarnya wilayah Karst ini tetap dan tidak berkurang atau pindah posisi, tidak,” tandasnya
(Zul/ADV/DPRD Kaltim)



















Users Today : 1309
Total Users : 1367547
Views Today : 5596
Total views : 6613239