InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

HMI Kukar tegaskan keterbukaan informasi publik Dalam pembangunan infrastruktur di Kukar

by Redaksi Utara
Kamis, 25 November 2021, 1:34
in Kukar, Ragam
Bagikan

 

 

Infobenua.id.Kukar.Dalam setiap proses pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) khususnya pembangunan infrastruktur dan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mengawasi berjalannya pembangunan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (BPPD) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kukar, Eko Purwanto mengatakan “Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan dan mendapatkan informasi dalam proses pembangunan daerah di atur dalam UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bahwa setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atau informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas, lingkup badan publik dalam hal ini yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif yang mendapatkan dana serta anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ),” katanya, Rabu (24/11/2021)

Ia menjelaskan bahwa dalam proses pembangunan khusus nya infrastruktur, masyarakat memiliki hak mengawasi dan mendapatkan informasi terkait dengan proses pembangunan itu. Contoh hal kecil yaitu pemasangan pelang proyek pembangunan, yang tertera didalamnya seperti jumlah anggaran, CV pelaksana, berapa lama pengerjaan nya dan lain sebagainya.

“Dengan adanya pelang proyek, masyarakat dapat mengawasi secara langsung pengerjaan yang dilakukan oleh pemerintah. Ketika tidak ada pelang proyek maka kami menduga bahwa pengerjaan proyek ini ada yang tidak beres dari awal,” Tegas eko.

Papan pelang proyek sangat penting jangan di pandang sepele, memang kecil tapi itu wajib dipasang dalam aturan nya sudah jelas seperti yang tertuang dalam Perpres no 54 tahun 2010 dan Perpres no 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu ada juga permen PU no 12 tahun 2014 tentang pembangunan draenase kota, infrastruktur, jalan dan proyek irigasi.

“Aturan itu mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara atau daerah wajib memasang papan pelang nama proyek” tegasnya.

Menurut pengetahuan kami bahkan ada beberapa proyek pembangunan pemerintah yang ada di kukar khusus nya di tenggarong banyak yang tidak memasang pelang proyek.

“Artinya ketika tidak ada pemasangan pelang proyek telah melanggar perpres, permen PU dan juga melanggar UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,”ujar Eko

Pemasangan pelang proyek seharusnya dipasang dari awal sampai akhir pengerjaan proyek sehingga itu menjadi informasi bagi masyarakat untuk mengawasi terkait pengerjaan proyek infrastruktur yang ada.

“Berharap pemerintah khusus nya dinas PU untuk tegas menindaklanjuti persoalan papan proyek ini, jangan sampai disepelekan dan dipandang sebelah mata saja,” tutupnya.

Penulis Herdi ,Hcc

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Minggu, 14 Juni 2026, 21:50
Truk Sampah DLH Disebut Banyak Kropos, DPRD Usul Pengangkutan Diserahkan ke Swasta

Truk Sampah DLH Disebut Banyak Kropos, DPRD Usul Pengangkutan Diserahkan ke Swasta

Minggu, 14 Juni 2026, 18:08
Sambut Libur Sekolah, PELNI Balikpapan Berikan Diskon Tiket Kapal hingga 30 Persen

Sambut Libur Sekolah, PELNI Balikpapan Berikan Diskon Tiket Kapal hingga 30 Persen

Minggu, 14 Juni 2026, 16:30
Kodam VI/Mulawarman Laksanakan Bantuan Relokasi Secara Humanis di Sumber Rejo

Kodam VI/Mulawarman Laksanakan Bantuan Relokasi Secara Humanis di Sumber Rejo

Minggu, 14 Juni 2026, 10:31

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1341031
Users Today : 610
Total Users : 1341031
Views Today : 1573
Total views : 6484628
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com