INFO BENUA.ID, Bontang – Komisi II DPRD Bontang menggelar rapat kerja dengan Tim Asistensi Raperda Pemerintah Kota Bontang guna menggodok Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Keolahragaan. Kegiatan diselenggarakan di ruang rapat kantor DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang, Kalimantan Timur,
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menilai saat ini manajemen keolahragaan ini tidak dikelola secara profesional, baik sistem maupun terkait masalah pemberian reward hingga pembagian hibah dari KONI dan segala macamnya. Maka Semangat di Raperda ini tujuannya memperbaiki manajemen keolahragaan.
“Raperda ini merupakan inisiatif pemerintah dan legislatif lantaran saat ini manajemen keolahragaan tidak dikelola secara profesional,”ujarnya.
Selain itu, kata dia, didalam Raperda nantinya akan mengatur semua pengelolaan vanue pasca PON Kaltim yang banyak nganggur dan terbengkalai.
“Kami pengen itu dikelola, seperti stadion yang ada sekarang itu tidak terurus. Kalau bisa Dispora dan KONI pindah berkantor disitu. Supaya terpusat,” ungkapnya.
Rustam bilang, kedepan pihaknya akan lebih memperhatikan para atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama Kota Bontang.
“Kami tidak mau ada atlet-atlet yang berprestasi di dibiarin. Kalu bisa kita bina sampe ke Sea Games atau segala macemnya,” terangnya.
Lanjut dia, apabila ada penganggaran yang timbul terkait kegiatan keolahragaan, kata dia, semua akan diatur dan dibiayai oleh APBD dan anggaran- anggaran yang bersifat CSR dan bantuan pihak ketiga.
“Jadi semua itu dibahas dalam Raperda ini,” ucapnya.
Rustam menambahkan, Raperda keolahragaan sudah selesai dibahas hari ini, dimana isi Raperda tersebut sejumlah 12 Bab dan terdiri dari 50 pasal dan pihaknya menargetkan Raperda tersebut akan selesai hingga disahkan menjadi perda pada akhir tahun 2021.
“Sudah selesai di lintas tim asistensi tinggal menunggu surat panggilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kalau sampai disana diterima alhamdulillah. Dan ini pasti masih ada revisi-revisi jadi masih panjanglah, habis itu ke bagian hukum provinsi, baru perda. Kita target tahun ini harus selesai,”tutupnya.
Penulis : HRM


















Users Today : 846
Total Users : 1282752
Views Today : 2446
Total views : 6322401