InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Isu Kursi Pijat Rp125 Juta Diluruskan, Pemprov Kaltim Tegaskan Sesuai Prosedur

by Eka Mandiri
Sabtu, 2 Mei 2026, 17:50
in Berita, Diskominfo kaltim, Kaltim
Bagikan

Foto : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal.

Infobenua.com, Samarinda — Polemik pengadaan kursi pijat untuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, yang disebut bernilai Rp125 juta akhirnya mendapat klarifikasi dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kaltim.

Pemprov menegaskan informasi tersebut tidak tepat dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa angka Rp125 juta yang beredar merupakan total anggaran untuk pengadaan dua unit kursi pijat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), bukan harga satu unit sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

“Nilai Rp125 juta itu untuk dua unit pengadaan, bukan untuk satu kursi yang digunakan gubernur,” ujarnya.

Ia menambahkan, kursi pijat yang digunakan sebagai fasilitas pimpinan memiliki nilai sekitar Rp47 juta. Dengan demikian, informasi yang menyebut kursi pijat gubernur bernilai Rp125 juta dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Di tengah polemik tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk mengganti fasilitas tersebut menggunakan dana pribadi sebagai bentuk tanggung jawab.

Namun, hasil rapat pembahasan administrasi belanja barang dan pengelolaan aset daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kaltim pada Kamis (30/4/2026) menyimpulkan bahwa mekanisme pembelian pribadi tidak dapat dilakukan.

Hal ini disebabkan kursi pijat dan barang lainnya telah tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah, sehingga tidak memenuhi ketentuan untuk dialihkan melalui skema pembelian pribadi atau lelang.

Selain itu, dari sisi administratif, proses pengadaan dinyatakan telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta mengacu pada standar harga pasar.

Pemprov Kaltim menegaskan klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah tetap berada dalam koridor aturan.

Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Isu Kursi Pijat Rp125 Juta Diluruskan, Pemprov Kaltim Tegaskan Sesuai Prosedur

Isu Kursi Pijat Rp125 Juta Diluruskan, Pemprov Kaltim Tegaskan Sesuai Prosedur

Sabtu, 2 Mei 2026, 17:50
Aksi 4 Mei, “May Day Melawan” Mahasiswa Kaltim Tekan DPRD Gunakan Hak Angket

Aksi 4 Mei, “May Day Melawan” Mahasiswa Kaltim Tekan DPRD Gunakan Hak Angket

Sabtu, 2 Mei 2026, 17:05
Permintaan Maaf Rudy Mas’ud Disorot, Kader Gerindra Andi Harun Nilai Angkat Suara

Permintaan Maaf Rudy Mas’ud Disorot, Kader Gerindra Andi Harun Nilai Angkat Suara

Sabtu, 2 Mei 2026, 16:13
DPRD Kaltim Tunjuk Dua Juru Bicara untuk Sampaikan Isu Hak Angket

DPRD Kaltim Tunjuk Dua Juru Bicara untuk Sampaikan Isu Hak Angket

Sabtu, 2 Mei 2026, 16:08

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1282554
Users Today : 648
Total Users : 1282554
Views Today : 1785
Total views : 6321740
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com