Teks foto: Wali Kota Samarinda Andi Harun
Infobenua.com, Samarinda— Struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) Pemerintah Kota Samarinda akan mengalami perubahan mulai 2027. Salah satu skema yang disiapkan yakni memisahkan urusan pendidikan dari kebudayaan, sekaligus menggabungkan sektor pariwisata dan kebudayaan dalam satu dinas.
Rencana perubahan tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Senin (21/9/2026) malam.
Andi mengatakan, rancangan perubahan kelembagaan saat ini telah memasuki tahap akhir pembahasan. Penyusunannya disebut telah mencapai sekitar 80 persen.
“Kira-kira sudah berada pada tahap 80 persen untuk melakukan perubahan SOTK,” ujar Andi Harun.
Ia menjelaskan, perubahan struktur dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah menemukan adanya sektor yang belum berjalan optimal karena berada dalam satu organisasi dengan cakupan tugas yang terlalu luas.
Salah satunya pengelolaan pariwisata yang masih berada dalam satu dinas bersama urusan pemuda dan olahraga.
“Disporanya melejit prestasinya, tapi pariwisatanya agak kedodoran,” katanya.
Menurut Andi, perbedaan karakter kerja antara sektor olahraga dan pariwisata membuat pengelolaan keduanya perlu dipisahkan agar masing-masing memiliki fokus yang lebih jelas.
Selain itu, urusan kebudayaan yang selama ini berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga akan dipisahkan.
Pemkot menilai sektor pendidikan membutuhkan konsentrasi penuh karena memiliki beban pelayanan yang besar.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kita tunggalkan agar fokus pada pembangunan pendidikan,” jelasnya.
Dengan struktur baru, bidang kebudayaan nantinya akan digabung bersama sektor pariwisata dalam satu perangkat daerah.
“Pariwisata dan kebudayaan akan digabungkan pada satu dinas yang sama,” ujarnya.
Dalam proses penyusunan perubahan SOTK tersebut, Pemkot Samarinda melibatkan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda dan mengacu pada pedoman Kementerian PANRB.
Andi memastikan perubahan tersebut tidak bertujuan menambah jumlah organisasi perangkat daerah. Saat ini jumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkot Samarinda mencapai sekitar 30 unit.
Selain perubahan sektor pendidikan dan pariwisata, Pemkot juga mengkaji penggabungan perangkat daerah lain.
Salah satunya rencana menggabungkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).
“DP2KB kemungkinan besar akan kita satukan dengan DP2PA,” kata Andi.
Pemkot menargetkan regulasi perubahan SOTK rampung sebelum pengesahan APBD 2027. Dengan begitu, penyusunan anggaran tahun depan dapat menyesuaikan struktur organisasi yang baru.
“Agar APBD tahun 2027 kita sudah berbasis pada SOTK yang baru,” demikian Andi Harun.




















Users Today : 1246
Total Users : 1492867
Views Today : 2425
Total views : 6902889