InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Kutim Ungkap 159 Kasus Narkoba, 187 Tersangka Diamankan

by Irwan Balikpapan
Selasa, 15 September 2026, 18:10
in Kaltim, Kutim
Bagikan

Infobenua.com, SANGATTA — Polres Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, mengungkap 159 kasus narkotika sepanjang 1 Januari hingga 14 September 2026. Dari ratusan perkara tersebut, sebanyak 187 tersangka diamankan.

Berdasarkan Update Pengungkapan Kasus Narkoba 2026 Polres Kutai Timur, polisi juga menyita barang bukti berupa 2.052,01 gram sabu dan 195,90 gram ganja.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kutim bersama jajaran polsek di berbagai wilayah hukum Polres Kutim.

Satresnarkoba menjadi satuan dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni 67 kasus.

Sementara di tingkat polsek, pengungkapan tersebar di sejumlah wilayah. Polsek Muara Wahau, Polsek Kongbeng, dan Polsek Sangkulirang masing-masing mengungkap 12 kasus.

Kemudian Polsek Bengalon 11 kasus, Polsek Kaliurang 10 kasus, Polsek Teluk Pandan delapan kasus, serta Polsek Sangatta Utara, Muara Ancalong, dan Muara Bengkal masing-masing tujuh kasus.

Polsek Rantau Pulung tercatat mengungkap enam kasus.

Jika dilihat berdasarkan bulan, pengungkapan kasus narkotika terjadi secara konsisten sepanjang 2026.

Pada Januari tercatat 15 kasus, Februari 23 kasus, Maret 13 kasus, April 17 kasus, Mei 17 kasus, Juni 22 kasus, Juli 32 kasus, Agustus 14 kasus, dan September enam kasus hingga 14 September.

Juli menjadi bulan dengan jumlah pengungkapan tertinggi, yakni 32 kasus.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna maupun pelaku yang berada di lapangan.

“Polres Kutai Timur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kami memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Timur,” kata Aryansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).

Menurut dia, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya diukur dari banyaknya tersangka yang ditangkap.

Polisi juga akan mengembangkan setiap perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang memasok dan mengendalikan peredaran narkotika.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap perkara yang diungkap. Tujuannya bukan hanya menangkap pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan dan pemasoknya,” ujarnya.

Aryansyah mengatakan informasi dari masyarakat juga berperan penting dalam pengungkapan sejumlah kasus narkotika.

Kepolisian, kata dia, akan menindaklanjuti setiap informasi dengan penyelidikan untuk mengidentifikasi lokasi, pelaku, hingga jaringan yang terlibat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan tindakan dan pengembangan kasus,” katanya.

Pengungkapan Terus Bertambah

Catatan pengungkapan hingga pertengahan September 2026 menunjukkan peningkatan dibandingkan data semester pertama.

Sebelumnya, pada semester pertama 2026, Polres Kutim mencatat 112 laporan polisi dengan 131 tersangka. Satresnarkoba menangani 45 kasus, sedangkan 67 kasus lainnya ditangani jajaran polsek.

Hingga 14 September, jumlah tersebut meningkat menjadi 159 kasus dengan 187 tersangka.

Polres Kutim pun memperkuat penindakan sekaligus pencegahan untuk menekan peredaran narkotika.

Penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar menjadi prioritas. Sementara terhadap pengguna yang memenuhi persyaratan, penanganan dapat diarahkan melalui rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen terpadu.

“Kami tidak ingin masyarakat hanya melihat angka penangkapan. Yang paling penting adalah bagaimana upaya ini mampu menekan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak narkoba,” pungkas Aryansyah.

Dengan 159 perkara, 187 tersangka, lebih dari dua kilogram sabu, dan hampir 200 gram ganja yang diamankan hingga 14 September 2026, pemberantasan narkotika di Kutai Timur masih menjadi tantangan besar.

Upaya tersebut membutuhkan sinergi kepolisian dengan pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.[]

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
TPP Ribuan Nakes AWS-RSKD Tertunda, Pemprov Kaltim Belum Pastikan Pencairan

TPP Ribuan Nakes AWS-RSKD Tertunda, Pemprov Kaltim Belum Pastikan Pencairan

Selasa, 15 September 2026, 19:05
Kapolda Kaltim Tegaskan Percepatan Penanganan Karhutla, Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

Kapolda Kaltim Tegaskan Percepatan Penanganan Karhutla, Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

Selasa, 15 September 2026, 18:14
Polres Kutim Ungkap 159 Kasus Narkoba, 187 Tersangka Diamankan

Polres Kutim Ungkap 159 Kasus Narkoba, 187 Tersangka Diamankan

Selasa, 15 September 2026, 18:10
Polres Kutim Catat 209 Titik Karhutla, 84,2 Hektare Lahan Terbakar

Polres Kutim Catat 209 Titik Karhutla, 84,2 Hektare Lahan Terbakar

Selasa, 15 September 2026, 18:02

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1482583
Users Today : 667
Total Users : 1482583
Views Today : 1292
Total views : 6882673
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com