Infobenua.com, Sangatta – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi perhatian serius di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Data Polres Kutim dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Tahun 2026 mencatat sebanyak 209 titik Karhutla terdeteksi sepanjang periode 26 Agustus hingga 7 September 2026.
Dari ratusan titik tersebut, luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai 84,2 hektare. Meski demikian, berdasarkan data per 7 September 2026, seluruh lahan yang terbakar tersebut dilaporkan telah berhasil dipadamkan.
Selain titik Karhutla, Polres Kutim juga mencatat 346 titik hotspot selama periode yang sama. Jumlah titik hotspot tertinggi terjadi pada 7 September 2026 dengan 50 titik, sedangkan terendah tercatat pada 2 September sebanyak 11 titik.
Untuk titik Karhutla, jumlah tertinggi terjadi pada 7 September dengan 29 titik, sementara terendah pada 2 September sebanyak 7 titik.
Sementara itu, luas lahan terbakar harian tertinggi tercatat pada 30 Agustus 2026, mencapai 14,5 hektare. Luas lahan terbakar terendah terjadi pada 6 September 2026 dengan 3,7 hektare.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menegaskan bahwa jajaran Polres Kutim terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla, termasuk melalui pemantauan titik panas, patroli serta penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melanggar hukum.
“Kami terus melakukan langkah pencegahan dan penanganan Karhutla secara maksimal. Setiap informasi mengenai titik api akan ditindaklanjuti bersama personel di lapangan agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” kata Aryansyah.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya Karhutla. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepatnya,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan penanganan Karhutla, Polres Kutim juga menghadapi sejumlah kendala di lapangan, terutama akses jalan yang sulit dilalui serta sarana dan prasarana yang masih kurang memadai.
Meski demikian, koordinasi dan upaya pemadaman terus dilakukan untuk memastikan titik api dapat dikendalikan. Data hingga 7 September 2026 menunjukkan tidak terdapat lagi lahan yang belum dipadamkan, dengan total luas lahan terbakar tercatat 84,2 hektare.
Polres Kutim memastikan pemantauan terhadap potensi Karhutla akan terus dilakukan guna mencegah munculnya titik api baru dan menekan dampak kebakaran terhadap lingkungan maupun masyarakat.



















Users Today : 634
Total Users : 1482550
Views Today : 1207
Total views : 6882588