InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

AS Bersiap Cabut hingga 200.000 Visa Bisnis dan Wisata Pemohon Suaka

by Hery Kuswoyo
Selasa, 25 Agustus 2026, 23:54
in Internasional
Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan

Infobenua.com, Washington — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersiap mencabut visa bisnis dan wisata milik warga negara asing yang telah mengajukan atau sedang mengupayakan suaka di AS. Departemen Luar Negeri AS mengonfirmasi rencana tersebut pada Senin (24/08), tanpa menyebut jumlah visa yang akan terdampak.

Associated Press (AP), berdasarkan dokumen internal dan keterangan dua pejabat AS, melaporkan jumlah visa yang berpotensi dicabut dapat mencapai 200.000. Jika diterapkan dalam skala tersebut, kebijakan ini akan menjadi salah satu pencabutan visa terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.

Departemen Luar Negeri diperkirakan mengumumkan kebijakan tersebut dalam beberapa pekan mendatang. Sasaran utamanya adalah pemegang visa B1 dan B2 yang diterbitkan sepanjang 2016–2026 dan kemudian mengajukan atau sedang mengupayakan suaka di AS.

Visa B1 dan B2 umumnya digunakan untuk perjalanan bisnis, wisata, kunjungan keluarga, maupun keperluan medis.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Tommy Pigott mengatakan pemerintah sedang bekerja sama dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk mengidentifikasi pemegang visa yang dianggap menggunakan status kunjungan sementara untuk kemudian mengajukan permohonan suaka.

“Kami sedang berkoordinasi dengan DHS untuk mengidentifikasi dan mencabut visa non-imigran milik warga asing yang datang ke Amerika Serikat dengan mengklaim sebagai pengunjung jangka pendek, namun kemudian mengajukan permohonan suaka untuk tinggal di sini secara permanen,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Tommy Pigott, merujuk pada Departemen Keamanan Dalam Negeri.

Pigott tidak memberikan angka pasti mengenai jumlah visa yang akan dicabut. Menurut dia, jumlah tersebut masih dapat berubah dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.

“masih dinamis dan akan dilakukan secara bertahap.”

Sejumlah pejabat AS yang berbicara kepada AP dengan syarat anonim mengatakan pencabutan visa tidak secara otomatis berarti pemegangnya akan langsung dideportasi.

Sebagian besar pemohon suaka yang perkaranya masih berjalan diperkirakan akan kehilangan status mereka sebagai pelancong bisnis atau wisata. Proses hukum terhadap permohonan suaka tetap menjadi persoalan terpisah.

Wakil Menteri Luar Negeri AS Christopher Landau mengecam praktik penggunaan visa kunjungan untuk kemudian mengajukan permohonan suaka.

“Masyarakat di AS dan di seluruh dunia sudah muak dengan permohonan suaka palsu,” tulis Landau di platform X. “Suaka tidak seharusnya menjadi celah hukum untuk menghindari undang-undang imigrasi.”

Dalam pernyataan lain, Landau mengatakan sistem imigrasi Amerika Serikat telah lama menghadapi tekanan akibat banyaknya permohonan suaka yang dinilainya tidak memiliki dasar. Ia juga merujuk kasus seorang warga Kolombia yang memasuki AS menggunakan visa wisata pada 2015 sebelum mengajukan permohonan suaka.

Pemohon visa B1 dan B2 saat ini diwajibkan menyatakan bahwa mereka tidak berniat mengajukan suaka dan harus menunjukkan keinginan untuk kembali ke negara asal setelah kunjungan berakhir.

Namun, pemerintah belum mengungkap berapa banyak pemegang visa jenis tersebut yang kemudian mengajukan permohonan suaka di AS.

Rencana pencabutan visa tersebut menjadi bagian dari serangkaian kebijakan imigrasi yang diperketat pemerintahan Trump pada masa jabatan keduanya.

Kebijakan tersebut mencakup perluasan pemeriksaan aktivitas media sosial, penerapan persyaratan jaminan baru bagi sebagian pemohon visa, serta penghentian penerbitan visa bagi warga negara dari sejumlah negara.

Departemen Luar Negeri menyatakan telah mencabut sekitar 175.000 visa dalam 18 bulan terakhir. Alasan pencabutan bervariasi, mulai dari putusan pidana hingga kritik terbuka terhadap kebijakan pemerintah AS, terutama terkait isu Timur Tengah.

Pemerintahan Trump juga menargetkan praktik birth tourism, yakni kedatangan warga asing ke AS dengan tujuan melahirkan agar anak memperoleh kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir.

Pemerintah bahkan beberapa kali berupaya membatasi prinsip kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran. Namun, langkah tersebut menghadapi perlawanan hukum dan ditolak oleh sejumlah pengadilan, termasuk Mahkamah Agung AS.

Kebijakan imigrasi pemerintahan Trump mendapat kritik dari sejumlah organisasi hak asasi manusia. Mereka menilai perluasan pembatasan dapat berdampak terhadap kebebasan berpendapat dan hak atas proses hukum yang adil.

Kelompok-kelompok tersebut juga memperingatkan risiko meningkatnya rasa tidak aman di kalangan imigran, khususnya kelompok etnis minoritas yang dinilai rentan menjadi sasaran racial profiling.

Pemerintah AS membantah kritik tersebut dan menyatakan kebijakan yang lebih ketat diperlukan untuk memperkuat keamanan nasional serta menjaga integritas sistem imigrasi.

Pengetatan juga tidak hanya menyasar imigrasi ilegal. Pemerintahan Trump turut memperketat sejumlah jalur imigrasi legal, termasuk dengan menaikkan biaya bagi sebagian pemohon visa kerja.

Sejumlah kebijakan tersebut masih menghadapi gugatan di pengadilan, sehingga implementasi dan cakupan akhir kebijakan imigrasi pemerintahan Trump masih dapat berubah. (*)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Pes Masih Mengancam Meski Pandemi Besar di Eropa Telah Berlalu

Pes Masih Mengancam Meski Pandemi Besar di Eropa Telah Berlalu

Rabu, 26 Agustus 2026, 0:06
AS Bersiap Cabut hingga 200.000 Visa Bisnis dan Wisata Pemohon Suaka

AS Bersiap Cabut hingga 200.000 Visa Bisnis dan Wisata Pemohon Suaka

Selasa, 25 Agustus 2026, 23:54
Mobil Cina Kuasai Pasar Brasil, Industri Otomotif Lokal Tertekan

Mobil Cina Kuasai Pasar Brasil, Industri Otomotif Lokal Tertekan

Selasa, 25 Agustus 2026, 23:34
Pemulangan Rohingya ke Myanmar Dinilai Makin Sulit di Tengah Perang Saudara

Pemulangan Rohingya ke Myanmar Dinilai Makin Sulit di Tengah Perang Saudara

Selasa, 25 Agustus 2026, 23:20

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1445468
Users Today : 755
Total Users : 1445468
Views Today : 2985
Total views : 6784647
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com