InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

HUT ke-81 RI, 9.405 Warga Binaan Kaltim-Kaltara Dapat Remisi, 203 Langsung Bebas

by Eka Mandiri
Senin, 17 Agustus 2026, 15:33
in Berita, Diskominfo kaltim, Kaltim, PEMPROV KALTIM
Bagikan

Foto : Moment pemberian remisi warga binaan dan anak binaan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Infobenua.com, Samarinda – Sebanyak 9.405 warga binaan dan anak binaan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) memperoleh pengurangan masa pidana dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Momentum pemberian remisi tersebut berlangsung sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan. Dari ribuan penerima, 203 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II) yang membuat masa pidananya berakhir sehingga dapat langsung kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Sementara 9.138 lainnya menerima Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan masa hukuman.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kaltim, Taufiq Hidayat, menerangkan bahwa pemberian remisi memiliki sejumlah ketentuan dan tidak diberikan kepada seluruh warga binaan secara otomatis.

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan dan anak binaan yang memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik serta mengikuti kegiatan pembinaan selama berada di lapas maupun rutan,” ujar Taufiq.

Ia menjelaskan, pengurangan hukuman melalui RU I diberikan dengan besaran antara satu hingga enam bulan. Penerima kategori ini tetap berkewajiban menjalani sisa masa pidana setelah memperoleh pengurangan.

Sedangkan RU II diberikan kepada warga binaan yang setelah memperoleh remisi tidak lagi memiliki sisa masa hukuman. Tahun ini, kategori tersebut mencakup 202 warga binaan dewasa dan satu anak binaan yang dapat langsung bebas pada 17 Agustus.

“RU I merupakan pengurangan masa pidana satu sampai enam bulan dan masih ada sisa hukuman. Kalau RU II, setelah mendapatkan remisi, yang bersangkutan langsung bebas pada 17 Agustus,” jelasnya.

Taufiq berharap mereka yang memperoleh kebebasan dapat menjadikan pengalaman selama menjalani pembinaan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan baru. Ia juga mengingatkan agar kesempatan tersebut tidak berakhir dengan pengulangan perkara yang sama.

“Harapan kami, mereka yang sudah bebas tidak kembali melakukan perbuatan yang sama. Cukup sekali, setelah keluar jangan sampai kembali lagi karena perkara yang sama,” tegasnya.

Gubernur Kaltim Apresiasi Pembinaan Warga Binaan

Pemberian remisi juga dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud di Lapas Kelas IIA Samarinda. Dalam kesempatan tersebut, Rudy menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang terus menjalankan proses pembinaan terhadap warga binaan.

Menurut Rudy, remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama mengikuti pembinaan.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imipas yang terus berkomitmen memberikan remisi kepada warga binaan yang memang memenuhi persyaratan,” kata Rudy.

Rudy menyebut jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Samarinda saat ini sekitar 770 orang. Sebagian dari mereka menjadi penerima pengurangan masa pidana pada peringatan kemerdekaan tahun ini.

Lebih dari sekadar pengurangan hukuman, Rudy berharap momentum tersebut dapat menjadi titik awal bagi warga binaan yang telah bebas untuk memperbaiki kehidupan. Pengalaman selama berada di lembaga pemasyarakatan diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus bekal sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

“Jadikan masa di sini sebagai tempat untuk introspeksi, memperbaiki diri, sekaligus mendapatkan bekal agar ketika kembali ke masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih bermanfaat dan produktif,” ucapnya.

Ia juga meminta para penerima RU II menjaga kesempatan yang telah diperoleh dengan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum. Dukungan keluarga dan lingkungan dinilai penting dalam membantu mereka menjalani kehidupan setelah bebas.

“Yang paling penting, jangan kembali lagi ke sini. Jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran untuk memperbaiki diri dan kembali berbaur dengan masyarakat,” pungkas Rudy.

Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
AS Sebut Komunikasi dengan Iran Makin Intensif, tetapi Kesepakatan Damai Belum Tercapai

AS Sebut Komunikasi dengan Iran Makin Intensif, tetapi Kesepakatan Damai Belum Tercapai

Selasa, 18 Agustus 2026, 21:03
Penembakan di Sekolah Filipina Tewaskan Dua Siswa, Pelaku Diduga Bunuh Diri

Penembakan di Sekolah Filipina Tewaskan Dua Siswa, Pelaku Diduga Bunuh Diri

Selasa, 18 Agustus 2026, 19:49
Lee Jae Myung Tegaskan Aliansi dengan AS, Jepang Soroti Pentingnya Kerja Sama Keamanan

Lee Jae Myung Tegaskan Aliansi dengan AS, Jepang Soroti Pentingnya Kerja Sama Keamanan

Selasa, 18 Agustus 2026, 19:36
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, MDR QRIS 0 Persen Diperluas Mulai Oktober 2026

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, MDR QRIS 0 Persen Diperluas Mulai Oktober 2026

Selasa, 18 Agustus 2026, 19:01

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1431537
Users Today : 955
Total Users : 1431537
Views Today : 3638
Total views : 6755920
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com