InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

BPN Bisa 10 Hari, DPRD Tantang OPD Samarinda Jangan Lagi Lambat Melayani

by Eka Mandiri
Kamis, 6 Agustus 2026, 21:51
in Advertorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

Teks foto: Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah.

Infobenua.com.Samarinda —Pengurusan balik nama sertifikat tanah yang dipangkas maksimal 10 hari kerja dinilai bisa memberi efek ganda bagi Kota Samarinda. Selain memangkas waktu layanan masyarakat, percepatan administrasi pertanahan juga berpotensi mempercepat masuknya penerimaan daerah dari sektor pajak.

Samarinda menjadi salah satu dari 15 daerah percontohan layanan percepatan balik nama sertifikat tanah yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program tersebut mulai berlaku efektif pada 17 Agustus 2026.

Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mengatakan, kepastian legalitas kepemilikan tanah akan membantu pemerintah daerah memperbarui data perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menurutnya, selama ini proses administrasi pertanahan yang berlangsung lama menjadi salah satu kendala dalam pendataan objek pajak.

“Kami berharap sebenarnya kalau ini jalan, berarti orang yang mengurus PBB nantinya ada imbas terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujar Helmi, Kamis (6/8/2026).

Helmi menyebut kebijakan percepatan tersebut menjadi jawaban atas keluhan masyarakat terkait lamanya proses pengurusan sertifikat tanah.

Menurutnya, pemangkasan waktu dari yang sebelumnya bisa berbulan-bulan hingga bertahun-tahun menjadi maksimal 10 hari merupakan langkah positif.

“Dari pemerintah pusat saja mengurus sertifikat ada kebijakan 10 hari, yang selama ini mungkin berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Sekarang ada kebijakan 10 hari, kita beri dukungan penuh. Apalagi Samarinda termasuk kota yang ditugaskan untuk itu,” jelasnya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Samarinda dalam mempercepat pelayanan publik.

Menurut Helmi, kecepatan layanan pertanahan di tingkat pusat harus menjadi pemicu bagi OPD agar memiliki standar pelayanan yang lebih cepat dan terukur.

“Ini menjadi motivasi dan semangat bagi OPD-OPD, bagaimana setiap ada kebijakan atau mengurus apa pun harus punya target cepat,” ujarnya.

Namun, Helmi mengingatkan pelaksanaan program tersebut harus diawasi agar tidak terjadi praktik yang menghambat pelayanan. Ia meminta adanya tindakan tegas terhadap petugas yang sengaja memperlambat proses tanpa alasan yang jelas.

Ia menyebut, apabila terdapat petugas yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang ditentukan, harus ada evaluasi hingga pemberian sanksi.

“Sanksi ringannya bisa digeser, sanksi beratnya apabila terjadi penyalahgunaan kekuasaan bisa diberhentikan,” tegasnya.

Helmi berharap layanan percepatan balik nama sertifikat tanah tersebut tidak hanya menjadi program percontohan sementara, tetapi dapat diterapkan secara berkelanjutan.

“Harapan kita kalau bisa ini berlanjut. Kalau ini berjalan, tentu dampaknya luar biasa bagi masyarakat Samarinda,” demikian Helmi.

Penulis Frida editor Eka mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Jaringan Listrik Kuba Kembali Kolaps, Sebagian Besar Wilayah Masih Gelap

Jaringan Listrik Kuba Kembali Kolaps, Sebagian Besar Wilayah Masih Gelap

Kamis, 6 Agustus 2026, 22:38
Hadiri Borneo Forum 2026, Kapolda Kaltim Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla

Hadiri Borneo Forum 2026, Kapolda Kaltim Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla

Kamis, 6 Agustus 2026, 22:29
Serangan Rudal Rusia Hantam Kyiv, Sedikitnya 15 Orang Tewas

Serangan Rudal Rusia Hantam Kyiv, Sedikitnya 15 Orang Tewas

Kamis, 6 Agustus 2026, 22:24
Hilirisasi, Produktivitas, dan Kemitraan Petani Jadi Fokus 9th Borneo Forum 2026

Hilirisasi, Produktivitas, dan Kemitraan Petani Jadi Fokus 9th Borneo Forum 2026

Kamis, 6 Agustus 2026, 22:24

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1405680
Users Today : 1141
Total Users : 1405680
Views Today : 2328
Total views : 6711660
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com