Teks foto: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Passie.
Infobenua.com.Samarinda —DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda memperluas edukasi pencegahan HIV/AIDS hingga tingkat lingkungan Rukun Tetangga (RT) menyusul tingginya angka kasus HIV yang disebut telah mencapai sekitar 4.000 kasus hingga 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahroni Passie mengatakan, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi umum, tetapi perlu masuk langsung ke lingkungan masyarakat melalui program yang sudah berjalan di tingkat kelurahan.
Salah satu skema yang dinilai dapat dimanfaatkan adalah program **Probebaya**, sehingga edukasi terkait pencegahan penyakit menular dan perilaku berisiko dapat disampaikan langsung kepada masyarakat.
“Kita meminta Pemkot untuk melakukan sosialisasi sampai tingkat RT melalui Probebaya. Karena lingkungan paling dekat dengan masyarakat adalah RT,” kata Novan (30/7/2026).
Menurut Novan, DPRD bersama sejumlah instansi terkait telah membangun komitmen untuk memperkuat langkah pencegahan penyebaran HIV di Samarinda.
Ia menilai pendekatan berbasis komunitas diperlukan agar masyarakat lebih memahami faktor risiko serta cara pencegahan penularan.
Selain melalui pemerintah, DPRD juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda untuk memperkuat edukasi melalui kegiatan keagamaan dan pembinaan moral di masyarakat.
Novan menyebut, berdasarkan data yang diterima DPRD, kasus HIV di Samarinda telah mencapai ribuan kasus.
Ia mengatakan salah satu kelompok yang menjadi perhatian dalam penyebaran kasus adalah Lelaki Seks Lelaki (LSL).
“Ini menjadi perhatian kita bersama karena dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Novan menilai pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama untuk melindungi generasi muda. Karena itu, Novan meminta peran keluarga diperkuat melalui pengawasan aktivitas anak, termasuk penggunaan perangkat digital.
“Orang tua juga harus mengambil peran. Pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan gawai, menjadi bagian dari pencegahan,” katanya.
Novan menambahkan, langkah pencegahan tidak perlu menunggu adanya regulasi khusus mengenai LGBT.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat langsung mengambil langkah melalui edukasi kesehatan, penguatan keluarga, dan pembinaan masyarakat.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita mencegah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis Frida editor Eka mandiri


















Users Today : 841
Total Users : 1396499
Views Today : 1431
Total views : 6693508