InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

BPKB Tak Kunjung Diserahkan, Polresta Samarinda Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil

by Eka Mandiri
Jumat, 24 Juli 2026, 11:14
in Berita, Hukum dan Kriminal, Samarinda
Bagikan

Teks foto: Terduga Pelaku diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda terkait dugaan penipuan dalam transaksi jual beli mobil yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp350 juta.

Infobenua.com.Samarinda — Polresta Samarinda mengungkap dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang dalam transaksi jual beli mobil dengan nilai kerugian mencapai Rp350 juta. Seorang pria bernama Samsudi (40), warga Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, diamankan terkait perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli satu unit Toyota Innova bernomor polisi KT 121 IJM yang berlangsung di Jalan A. Azis Samad, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Selasa, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 Wita.

Korban membeli kendaraan tersebut seharga Rp350 juta. Saat transaksi berlangsung, Samsudi menyampaikan bahwa BPKB mobil masih berada di Pulau Jawa dan berjanji akan menyerahkannya pada 6 November 2025.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, BPKB kendaraan tidak pernah diberikan kepada korban. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polresta Samarinda setelah mengalami kerugian sebesar Rp350 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan yang bersangkutan di Jawa Timur. Petugas kemudian bergerak dan mengamankan Samsudi di sekitar Jalan Adi Sucipto, Desa Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Dalam pengungkapan perkara itu, polisi menyita satu lembar STNK mobil sebagai barang bukti.

Samsudi dipersangkakan melanggar Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang.

Penulis Frida editor Eka mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
BPKB Tak Kunjung Diserahkan, Polresta Samarinda Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil

BPKB Tak Kunjung Diserahkan, Polresta Samarinda Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil

Jumat, 24 Juli 2026, 11:14
Audit Kemenkes Tak Temukan Malapraktik di RSUD AWS, Dinkes Minta Perbaiki Komunikasi

Audit Kemenkes Tak Temukan Malapraktik di RSUD AWS, Dinkes Minta Perbaiki Komunikasi

Jumat, 24 Juli 2026, 10:44

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Jumat, 24 Juli 2026, 9:49
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Jumat, 24 Juli 2026, 9:36

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1386741
Users Today : 365
Total Users : 1386741
Views Today : 689
Total views : 6670981
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com