Ket Foto: Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.(ist)
Infobenua.com Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur memastikan situasi keamanan dan aktivitas penegakan hukum di wilayahnya tetap berjalan normal meski beredar surat internal Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang berisi arahan peningkatan kewaspadaan kepada seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia.
Surat yang berstatus rahasia tersebut belakangan menjadi perhatian publik setelah beredar luas. Dokumen itu diketahui memuat instruksi kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi nasional, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum terhadap sejumlah perkara yang menjadi sorotan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalimantan Timur, Toni Yuswanto, menegaskan bahwa kondisi di lingkungan Kejati Kaltim tetap aman dan kondusif. Ia memastikan tidak ada langkah pengamanan khusus maupun penambahan personel sebagai tindak lanjut dari surat tersebut.
Menurut Toni, seluruh kegiatan pelayanan kepada masyarakat maupun proses penegakan hukum tetap berlangsung seperti biasa sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Kalau kita, tidak ada penebalan pasukan atau apa. Semuanya masih kondusif, baik-baik saja dan berjalan sesuai dengan tupoksinya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Ia menilai surat tersebut tidak perlu ditafsirkan sebagai adanya ancaman tertentu yang mengharuskan perubahan pola kerja di daerah. Menurutnya, arahan dari Kejaksaan Agung merupakan bagian dari mekanisme pembinaan internal yang rutin dilakukan kepada seluruh jajaran kejaksaan.
Toni menjelaskan bahwa substansi utama surat tersebut adalah mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar tetap menjaga profesionalisme, integritas, dan netralitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Ya, ini sifatnya seperti pimpinan mengingatkan jajarannya agar bekerja secara proporsional dan profesional,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan semacam itu merupakan hal yang lazim dilakukan oleh pimpinan organisasi untuk memastikan seluruh aparatur tetap bekerja sesuai koridor hukum dan standar operasional yang berlaku.
Karena itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi berlebihan terhadap beredarnya dokumen internal tersebut. Kejati Kaltim memastikan seluruh aktivitas kelembagaan tetap berjalan normal tanpa adanya gangguan ataupun perubahan signifikan.
Lebih lanjut, Toni menegaskan bahwa pelayanan publik, penanganan perkara, hingga aktivitas operasional di lingkungan Kejati Kaltim masih berlangsung sebagaimana mestinya.
“Yang jelas kondisi kita aman-aman saja, baik-baik saja,” pungkasnya.
Dengan penegasan tersebut, Kejati Kaltim berharap masyarakat dapat memahami bahwa arahan dari Kejaksaan Agung merupakan bagian dari penguatan internal organisasi dan bukan indikasi adanya situasi darurat atau peningkatan ancaman di daerah.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri



















Users Today : 718
Total Users : 1371596
Views Today : 2865
Total views : 6630130