Teks foto: Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).
Infobenua.com.Samarinda —Kementerian Agama meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah.
Melalui gerakan ini, pemerintah menegaskan tidak boleh ada lagi praktik kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan keagamaan.
Peluncuran Gernas RANA dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersamaan dengan pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).
“Hari ini kita meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Ini bukan hanya program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama,” kata Nasaruddin.
Menurutnya, pesantren dan madrasah harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, beribadah, dan membangun karakter.
Karena itu, seluruh bentuk kekerasan, baik fisik, seksual, psikis maupun digital, harus dicegah dan ditangani secara serius.
“Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban merawatnya. Salah satu yang tidak bisa lagi ditunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Gernas RANA mengedepankan lima pilar, yakni penguatan regulasi dan tata kelola, penerapan Kurikulum Berbasis Cinta, penyediaan sarana yang aman dan layak, layanan pengaduan Telepontren, serta kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.
Selain itu, masyarakat juga didorong berani melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 agar korban segera memperoleh perlindungan dan pendampingan.
Nasaruddin juga mengungkapkan Kementerian Agama tengah menyusun standar yang lebih tegas mengenai definisi pondok pesantren dan kiai.
Langkah itu dilakukan untuk memperkuat tata kelola lembaga pendidikan keagamaan sekaligus mencegah penyalahgunaan status pesantren.
“Kita nanti akan mendefinisikan secara ketat apa yang dimaksud dengan pondok pesantren. Kiai juga harus ada rukun-rukunnya. Kita tidak ingin terjadi hal-hal negatif karena adanya salah pemahaman,” katanya.
Ia juga mengingatkan pengelola pesantren agar tidak menutup-nutupi kasus kekerasan apabila terjadi di lingkungan lembaga pendidikan.
“Menutupi persoalan tidak menyelamatkan nama baik. Ia hanya menunda luka yang lebih mendalam,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno berharap Gernas RANA tidak berhenti sebagai gerakan seremonial, tetapi benar-benar diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah, pesantren, ruang publik, hingga ruang digital.
Peluncuran Gernas RANA turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Dirjen Pendidikan Islam Suyitno, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga.
Penulis Frida editor Eka mandiri


















Users Today : 83
Total Users : 1371897
Views Today : 176
Total views : 6631086