Foto: Sekretaris Diskominfo Samarinda, Suparmi
Infobenua.com, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatasi (Diskominfo) Kota Samarinda memastikan seluruh aktivitas dalam aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) terekam secara digital dan dapat ditelusuri apabila muncul dugaan pelanggaran selama proses seleksi. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan melalui pembukaan log server berdasarkan permintaan resmi dari Tim Pengawas SPMB.
Sekretaris Diskominfo Samarinda, Suparmin, menegaskan pihaknya hanya bertugas sebagai pengembang aplikasi sekaligus superadmin sistem. Diskominfo tidak memiliki kewenangan dalam proses verifikasi dokumen, validasi data peserta, maupun penetapan hasil akhir seleksi.
Meski demikian, apabila terdapat laporan dugaan penyimpangan, Diskominfo siap mendampingi Tim Pengawas SPMB untuk melakukan audit terhadap seluruh riwayat aktivitas yang tersimpan di dalam server.
“Semua aktivitas pasti memiliki jejak digital. Mulai dari waktu pendaftaran dilakukan, operator yang melakukan verifikasi, hingga pihak yang melakukan validasi dapat ditelusuri melalui log sistem,” ujar Suparmin, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, hasil penelusuran nantinya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar untuk mengetahui apakah seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya, laporan tersebut akan disampaikan kepada Tim Pengawas SPMB untuk diteruskan kepada Wali Kota Samarinda sebagai bahan evaluasi.
Menurut Suparmin, secara teknis aplikasi bekerja dengan menentukan titik geolokasi berdasarkan alamat yang dimasukkan calon peserta didik. Setelah itu, data tidak langsung dinyatakan sah, melainkan harus melewati proses verifikasi berlapis yang dilakukan operator sekolah, kepala sekolah, hingga Dinas Pendidikan.
“Jadi sistem hanya memproses data. Validasi akhirnya tetap dilakukan secara berjenjang oleh pihak yang berwenang,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum diterapkan pada pelaksanaan SPMB tahun ini, aplikasi telah melalui serangkaian pengujian, mulai dari uji fungsi, uji keamanan sistem, hingga simulasi operasional di berbagai wilayah Kota Samarinda.
Dari hasil pengujian tersebut, tidak ditemukan kendala pada sistem, termasuk pada fitur penentuan titik koordinat. Karena itu, menurutnya, pembukaan log server baru akan dilakukan apabila terdapat permintaan resmi dari Tim Pengawas sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Kami siap membuka log server apabila memang diperlukan dalam proses pemeriksaan. Seluruh data aktivitas tersimpan sehingga dapat dijadikan dasar untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi



















Users Today : 556
Total Users : 1364227
Views Today : 6314
Total views : 6582851