Foto : Kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah
Infobenua.com, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda memastikan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang digunakan pemerintah telah dirancang dengan sistem keamanan yang tidak memungkinkan adanya manipulasi titik koordinat domisili calon peserta didik tanpa dapat terdeteksi.
Kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah, menegaskan isu mengenai dugaan pergeseran koordinat bukan berasal dari kelemahan sistem aplikasi. Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh fitur pada aplikasi masih berfungsi normal dan tidak ditemukan gangguan teknis yang dapat memengaruhi proses seleksi.
Menurutnya, setiap data koordinat yang masuk ke dalam sistem memiliki rekam jejak digital sehingga seluruh aktivitas pengguna dapat ditelusuri apabila diperlukan proses pemeriksaan.
“Secara sistem, titik koordinat tidak bisa diubah begitu saja. Kalaupun ada upaya melakukan perubahan, riwayatnya pasti akan terekam dan bisa diketahui saat dilakukan pengecekan,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Aji menjelaskan, persoalan yang muncul selama proses SPMB lebih banyak berkaitan dengan data yang dimasukkan oleh pendaftar, misalnya penggunaan alamat yang berada di sekitar sekolah tujuan. Namun, data tersebut tidak otomatis diterima karena masih harus melalui proses verifikasi oleh pihak yang berwenang.
Ia juga membantah anggapan bahwa perubahan satu titik koordinat dapat memengaruhi posisi ataupun data peserta lain dalam sistem.
Menurutnya, mekanisme aplikasi tidak bekerja seperti itu sehingga tidak memungkinkan terjadi perubahan koordinat secara massal.
“Setiap data berdiri sendiri. Jadi tidak benar jika satu perubahan bisa menggeser data peserta lain,” katanya.
Meski menjadi pengembang aplikasi, Diskominfo menegaskan tidak terlibat dalam proses penetapan hasil seleksi maupun verifikasi administrasi calon peserta didik. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan operator sekolah dan Dinas Pendidikan.
“Diskominfo hanya bertanggung jawab pada sistem aplikasi. Adapun proses verifikasi hingga penetapan hasil seleksi merupakan kewenangan operator sekolah dan Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Aji menambahkan, hingga kini belum ada evaluasi khusus terhadap aplikasi karena berdasarkan hasil pemantauan sistem masih berjalan sesuai fungsinya.
“Meski demikian, penyempurnaan maupun penambahan fitur akan tetap dilakukan apabila dibutuhkan guna meningkatkan kualitas layanan pada pelaksanaan SPMB di masa mendatang,” pungkasnya.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi



















Users Today : 556
Total Users : 1364227
Views Today : 6314
Total views : 6582851