InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rugikan 1.714 Peserta, Tersangka Half Marathon Tak Ditahan di Rutan karena Hamil dan Kooperatif

by Eka Mandiri
Selasa, 30 Juni 2026, 19:36
in Berita, Hukum dan Kriminal, Samarinda
Bagikan

Teks foto: Polresta Samarinda melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyelenggaraan Samarinda Half Marathon, Selasa (30/6/2026).

Infobenua.com Samarinda— Polresta Samarinda menetapkan penyelenggara Samarinda Half Marathon 2026 berinisial V sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana pendaftaran peserta.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan kasus ini terungkap setelah lebih dari 100 peserta melapor karena tidak dapat mengambil race pack sesuai jadwal.

Saat mendatangi lokasi, peserta tidak menemukan panitia maupun kegiatan yang dijanjikan, sementara ajang lari yang telah dipromosikan sejak awal tidak pernah terlaksana.

Hasil penyelidikan menunjukkan sebanyak 1.714 peserta telah mendaftar pada tiga kategori lomba, yakni 5 kilometer, 10 kilometer, dan 21 kilometer, dengan biaya registrasi Rp130 ribu hingga Rp350 ribu. Pendaftaran dilakukan melalui tautan daring dan komunikasi WhatsApp, sedangkan pembayaran masuk ke rekening yang disiapkan panitia.

Dari total dana peserta sebesar Rp481.365.000, sekitar Rp197.612.500 digunakan untuk kebutuhan persiapan kegiatan, seperti pembayaran konveksi, jasa pacer, fotografer, serta perlengkapan lainnya.

Sementara sekitar Rp280,4 juta diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi tersangka.

“Dari pengakuan tersangka, uang itu digunakan membayar utang kepada beberapa orang, termasuk membayar fee pengacara,” kata Hendri dalam konferensi pers di Polresta Samarinda, Selasa (30/6/2026).

Dalam pemeriksaan, V menyampaikan tiga alasan batalnya kegiatan. Pertama, kenaikan biaya perlengkapan membuat isi race pack dikurangi hingga memicu protes peserta.

Kedua, ia mengaku izin keramaian belum terbit. Namun, polisi menyatakan penyelenggara tidak pernah mengajukan permohonan izin kegiatan tersebut.

“Belum ada pengajuan perizinan dari yang bersangkutan,” ujar Hendri.

Alasan ketiga, sebagian besar dana peserta telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga kegiatan tidak dapat dilanjutkan.

Penyidik telah memeriksa 13 saksi, mayoritas peserta, serta menyita dokumen pendaftaran, bukti transfer, rekening koran, telepon genggam, percakapan WhatsApp, dan materi promosi digital.

Atas perbuatannya, V dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Meski telah berstatus tersangka, V tidak ditahan di rumah tahanan (rutan) karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan dan sedang hamil.

“Tersangka selalu memenuhi panggilan penyidik, menyerahkan barang bukti, dan tidak mempersulit proses penyidikan. Selain itu, kami juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan karena tersangka sedang hamil,” tegasnya.

Penyidik menerapkan status tahanan rumah sambil merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Hendri menambahkan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyelenggaraan Samarinda Half Marathon.

“Kami masih terus mendalami. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” demikian Hendri.

Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Niat Ambil Rangka Becak dan 19 Galon Aqua, Tiga Warga Medan Mengaku Dianiaya di Kantor PT CIP

Niat Ambil Rangka Becak dan 19 Galon Aqua, Tiga Warga Medan Mengaku Dianiaya di Kantor PT CIP

Selasa, 30 Juni 2026, 21:09
Setelah Batal karena Tak Kuorum, Hak Angket Dijadwalkan Lagi 13 Juli

Setelah Batal karena Tak Kuorum, Hak Angket Dijadwalkan Lagi 13 Juli

Selasa, 30 Juni 2026, 19:38
Rugikan 1.714 Peserta, Tersangka Half Marathon Tak Ditahan di Rutan karena Hamil dan Kooperatif

Rugikan 1.714 Peserta, Tersangka Half Marathon Tak Ditahan di Rutan karena Hamil dan Kooperatif

Selasa, 30 Juni 2026, 19:36
Batu Bara Bukan Penyebab! PLN Ungkap PLTGU Rusak, Listrik Padam Bergilir hingga Juli

Batu Bara Bukan Penyebab! PLN Ungkap PLTGU Rusak, Listrik Padam Bergilir hingga Juli

Selasa, 30 Juni 2026, 12:13

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1359097
Users Today : 619
Total Users : 1359097
Views Today : 2317
Total views : 6530580
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com