Teks foto: Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMK) saat Mendatangi Rumah Sudarno
Infobenua.com Samarinda— Perseteruan antara Sudarno dan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMK) dipastikan belum berakhir.
Aliansi menyatakan akan membawa persoalan video kontroversial yang diunggah Sudarno ke ranah hukum setelah yang bersangkutan menolak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Keputusan itu disampaikan usai perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMK) mendatangi kediaman Sudarno di Samarinda, Senin (29/6/2026).
Menurut mereka, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan karena permintaan agar Sudarno meminta maaf melalui media ditolak.
Perwakilan APMK Teddy, mengatakan pihaknya datang untuk meminta penjelasan terkait unggahan video di akun Instagram pribadi Sudarno yang dinilai menghina peserta aksi demonstrasi.
“Kami meminta permintaan maaf itu juga disampaikan di media karena video yang dipersoalkan disampaikan melalui media sosial. Tapi beliau tidak mau karena menurut beliau itu menyangkut harga dirinya,” kata Teddy.
Ia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Sudarno mengakui video itu dibuat atas inisiatif pribadi tanpa arahan dari pihak mana pun.
“Beliau mengatakan dengan sadar membuat konten itu atas kemauan sendiri. Kami datang hanya ingin mengetahui apa motivasi beliau membuat video tersebut,” ujarnya.
Konten yang dipersoalkan diunggah pada 28 Mei 2026 melalui akun Instagram pribadi Sudarno. Video itu memuat potongan aksi unjuk rasa APMK disertai tulisan “Menggonggong pakai data, jangan asal nyeplak” serta backsound yang menurut aliansi semakin memperkuat kesan penghinaan terhadap peserta aksi.
Humas APMK, Lukman Nil Hakim, menilai penggunaan kata “menggonggong” secara jelas ditujukan kepada massa aksi yang saat itu menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Kalimantan Timur.
“Kami merasa sangat keberatan dan sakit hati. Seharusnya kita sama-sama menjaga situasi tetap kondusif, bukan membuat narasi yang menyakiti masyarakat,” ujarnya.
Karena tidak memperoleh permintaan maaf sebagaimana yang diharapkan, Lukman memastikan tim hukum aliansi akan segera menempuh jalur hukum.
“Jalur kekeluargaan sudah kami lakukan. Selanjutnya kami akan membuat laporan dan menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Teddy menambahkan, kedatangan rombongan ke rumah Sudarno telah dikoordinasikan lebih dulu dengan Ketua RT dan kepolisian setempat.
Menurutnya, rombongan baru memasuki rumah setelah dipersilakan oleh Sudarno.
“Kami tidak datang lalu masuk begitu saja. Semua prosedur kami tempuh, termasuk berkoordinasi dengan RT dan kepolisian. Setelah dipersilakan, barulah kami masuk,” jelasnya.
Sementara itu, Sudarno menegaskan video yang dipersoalkan dibuat atas nama pribadi dan tidak berkaitan dengan kapasitasnya sebagai anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).
Ia mengaku bersedia meminta maaf apabila unggahannya menimbulkan kesalahpahaman. Namun, ia menolak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena menganggap video tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi.
“Kalau mereka salah paham, saya sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman itu. Tapi kalau diminta meminta maaf karena membuat video tersebut, saya tidak bisa. Itu kreativitas saya dan saya merasa tidak melakukan sesuatu yang salah,” tegas Sudarno.
Ia juga mempersilakan apabila persoalan tersebut dibawa ke jalur hukum.
“Kalau mereka merasa perlu menempuh jalur hukum, silakan saja. Saya sudah menerima mereka dan memberikan penjelasan. Selebihnya biarkan proses hukum yang berjalan,” demikian Sudarno.
Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 615
Total Users : 1358253
Views Today : 2303
Total views : 6527423