InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Kaltara Dorong Percepatan WPR, Tambang Ilegal Dinilai Hambat Potensi PAD

by Eka Mandiri
Senin, 29 Juni 2026, 20:44
in Advertorial, DPRD Kaltara, Kaltara
Bagikan

Foto : Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Utara, Adinata Kusuma.(dok.ist)

Infobenua.com, Kaltara— Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Utara, Adinata Kusuma, mendorong pemerintah mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai langkah menata aktivitas pertambangan masyarakat sekaligus membuka potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap.

Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin bukan hanya menimbulkan persoalan hukum dan pengawasan lingkungan, tetapi juga membuat pemerintah kehilangan peluang memperoleh pendapatan dari sektor mineral karena belum adanya mekanisme resmi yang dapat diterapkan.

“Selama statusnya masih ilegal, daerah kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar dari sektor mineral karena tidak ada mekanisme penarikan iuran secara resmi. Melalui WPR, aktivitas masyarakat menjadi legal sehingga ada kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” ujarnya, Senin (29/6/26).

Adinata menilai legalisasi melalui skema WPR penting dilakukan agar aktivitas pertambangan rakyat tidak terus berada di luar sistem pengelolaan pemerintah.

Dengan adanya kepastian wilayah dan regulasi yang jelas, pemerintah dinilai memiliki ruang lebih besar untuk melakukan pembinaan, pengawasan, hingga memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan.

Ia berpandangan sektor pertambangan rakyat seharusnya tidak hanya dipandang sebagai aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga sebagai potensi daerah yang dapat mendukung pembiayaan pembangunan apabila dikelola secara tertib.

Menurutnya, tata kelola yang lebih terstruktur akan menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Potensi sumber daya alam kita sangat besar. Sudah seharusnya manfaatnya juga dirasakan masyarakat melalui peningkatan pembangunan daerah, bukan hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.

DPRD Kaltara berharap percepatan penetapan WPR dapat menjadi pintu masuk pembentukan sistem pertambangan rakyat yang lebih legal, terukur, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat maupun daerah.(adv)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Usai Lantik 110 ASN, Rudy Pastikan Rombakan Birokrasi Berlanjut Bulan Depan

Usai Lantik 110 ASN, Rudy Pastikan Rombakan Birokrasi Berlanjut Bulan Depan

Senin, 29 Juni 2026, 23:10
Pindah dari Adpim ke DKP3A, Syarifah Alawiyah Fokus Bentengi Perempuan dan Anak Lewat Penguatan Keluarga

Pindah dari Adpim ke DKP3A, Syarifah Alawiyah Fokus Bentengi Perempuan dan Anak Lewat Penguatan Keluarga

Senin, 29 Juni 2026, 23:08
Sudarno Tolak Minta Maaf, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Pilih Tempuh Jalur Hukum

Sudarno Tolak Minta Maaf, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Pilih Tempuh Jalur Hukum

Senin, 29 Juni 2026, 23:06
DPRD Kaltara Dorong Percepatan WPR, Tambang Ilegal Dinilai Hambat Potensi PAD

DPRD Kaltara Dorong Percepatan WPR, Tambang Ilegal Dinilai Hambat Potensi PAD

Senin, 29 Juni 2026, 20:44

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1358186
Users Today : 548
Total Users : 1358186
Views Today : 1998
Total views : 6527118
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com